Ternyata Merak Biru Bamsut Bukan Jenis Satwa Dilindungi, Memiliki Izin BKSDA

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bamsoet, yang juga dikenal sebagai Ketua MPR RI ke-15 dan Pembina PKBSI, membenarkan bahwa burung Merak Biru yang ada di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, sudah memiliki izin resmi dari BKSDA. Burung tersebut bukan termasuk satwa yang dilindungi, karena Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus) berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang terdaftar sebagai satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018.

Menurutnya, sebagai pecinta satwa, Merak Biru yang dirawatnya tidak termasuk jenis yang dilindungi. Sebaliknya, Merak Hijau, yang aslinya berasal dari Jawa, Bali, dan sebagian Nusa Tenggara,lah yang tergolong satwa dilindungi. Bamsoet juga menjelaskan bahwa pemeliharaannya dilakukan dengan baik, termasuk memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi dan pemeriksaan rutin setiap bulannya oleh dokter hewan.

Kesehatan satwa menjadi prioritas, sehingga ia pastikan semua prosedur pemeliharaan dilakukan dengan tepat. Pemeriksaan berkala setiap bulan menjadi bukti kepeduliannya terhadap standar pemeliharaan yang benar. Merawat Merak Biru bukan hanya hobi, tetapi juga kontribusi nyata dalam pelestarian satwa, terutama saat populasi satwa dunia terus menurun karena perburuan ilegal, hilangnya habitat, dan kesadaran masyarakat yang masih rendah.

Data IUCN 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 42.000 spesies di dunia terancam punah, termasuk lebih dari 900 jenis satwa di Indonesia, seperti harimau Sumatra, badak Jawa, dan berbagai burung endemik. Bamsoet mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pelestarian satwa, baik melalui konservasi, edukasi lingkungan, atau penangkaran satwa langka. Ia juga mendorong agar siapa pun yang berminat memelihara satwa dilindungi untuk melaporkannya terlebih dahulu ke BKSDA, supaya tindakan baik tidak malah menjadi masalah hukum.

Pelestarian satwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Setiap tindakan kecil dari kita bisa membuat perbedaan besar bagi kelestarian satwa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan