Predator Seks Anak di Jakarta Selatan Bukan Lain Hakim, Ini Fotonya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi berhasil menangkap seorang pria dengan inisial HW, yang diketahui sebagai predator seks anak, di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut memiliki profesi sebagai konsultan hukum. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pria tersebut sudah bekerja sebagai konsultan hukum selama ini.

Menurut Nicolas, pelaku mengenal hukum dengan baik, namun malah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia melakukan perbuatan bejat terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan orang yang mengerti hukum serta korban berusia di bawah umur.

Pelaku saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi penangkapan HW pada Selasa (30/9) di apartemennya di Kalibata.

Video yang dikirim menunjukkan beberapa polisi membawa pelaku dan melakukan penggeledahan kamar. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti, termasuk handycam yang diduga digunakan untuk merekam perbuatan bejatnya.

Kasus ini mengingatkan pada masalah serius kekerasan seksual gegen anak, yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat. Pembedaan hukum dan etika harus menjadi prioritas dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus seperti ini. Pelaku yang mengenal hukum tapi malah melanggarnya menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan sanksi yang tegas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan