Peringatan Polres Bengkalis untuk Mengurangi Karhutla di Lahan Bekas Kebakaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Bengkalis telah memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dengan menempatkan plang peringatan di wilayah Hutan Produksi Terbatas Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan serta langkah serius dari Polres Bengkalis dalam menghadapi potensi bencana asap.

Kegiatan pemasangan plang ini dilakukan secara bersama, dengan partisipasi berbagai instansi seperti Forkopimda dan badan terkait. Dalam acara tersebut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, perwakilan Pemkab Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, DPRD Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Bathin Solapan, serta anggota BPBD dan Manggala Agni Bengkalis.

AKBP Budi Setiawan menjelaskan bahwa ini merupakan pelaksanaan dari program pendistribusian plang karhutla yang telah diinisiasi di Kantor Gubernur Riau beberapa waktu yang lalu.

“Penggunaan plang permanen ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban hukum dan mencegah terjadinya karhutla di masa depan,” kata AKBP Budi Setiawan pada Rabu (1/10/2025).

Kapolres juga menjelaskan bahwa area yang dipasangi plang memiliki status berstatus quo, artinya semua aktivitas di dalamnya dilarang. Hal ini bersifat peringatan kuat bagi masyarakat bahwa wilayah tersebut berada di bawah pengawasan dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun, terutama setelah terjadi kebakaran sebelumnya.

AKBP Budi Setiawan meminta kerjasama aktiv dari seluruh warga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. “Pengendalian karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga alam demi generasi mendatang,” ujarnya.

Terbaru, data menunjukkan bahwa kolaborasi antar instansi dalam pencegahan karhutla meningkatkan efektivitas pengawasan hutan. Studi kasus di beberapa daerah menunjukkan penurunan kasus kebakaran hingga 30% setelah pemasangan plang peringatan dan pengawasan yang ketat.

Analisis menunjukkan bahwa penanganan karhutla yang terpadu antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait menjadi kunci sukses. Dengan semangat gotong-royong dan kesadaran lingkungan yang tinggi, masyarakat dapat memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan hutan dan mencegah bencana asap.

Tindakan kolaboratif seperti ini tidak hanya menjaga keamanan hutan, tetapi juga mendukung upaya pengembangan ekonomi berkelanjutan di daerah. Dengan menjaga kelestarian lingkungan, kawasan tersebut dapat menjadi sumber daya alam yang produktif bagi generasi sekarang dan masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan