Penggunaan Produk Susu UHT dalam Menu Pangan Masa Depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini menjadi sorotan khususnya karena kebijakan yang membenarkan penggunaan ultra processed food (UPF) dalam program makan bergizi gratis (MBG). Hal ini memicu reaksi dari para pakar gizi, termasuk Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, yang mempertanyakan komitmen BGN dalam menghindari UPF pada program tersebut.

Dalam rapat kerja bersama yang diselenggarakan Rabu (1/10/2025), Charles menyampaikan keprihatinannya dengan mengajukan pertanyaan langsung: “Apakah MBG memiliki komitmen untuk tidak menggunakan UPF dalam makanan bergizi gratis?” Ketika ditanya, Dadan Hindayana, Ketua BGN, menjelaskan bahwa tidak ada larangan mutlak terhadap UPF. Namun, produk dengan kadar gula yang tinggi akan dihindari. Produk tertentu yang dianggap aman, seperti susu UHT rasa plain, tetap dapat digunakan.

Dadan menjelaskan lebih lanjut bahwa teknologi pengolahan makanan seperti UHT dianggap sebagai inovasi yang aman, bergizi, dan praktis. “Teknologi ini tidak hanya aman untuk dikonsumsi tetapi juga tidak memerlukan penyimpanan yang bertepat waktu,” katanya. Selain itu, BGN juga akan menarik produk dari UMKM lokal untuk mendukung kemandirian pangan dan memperkuat ekonomi. “Kami akan memprioritaskan mereka, terutama jika diproduksi dengan higienis,” tambahnya.

Meski demikian, tidak ada jaminan bahwa produk UMKM lokal bebas dari UPF. Makanan ultra processed food (UPF) adalah hasil produksi industri yang sebagian besar terdiri dari zat-zat ekstrak seperti minyak, lemak, dan pati, serta tambahan seperti perasa, pewarna, pengemulsi, dan pengawet. Makanan ini biasanya rendah vitamin dan dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung, kanker, dan diabetes.

Contoh makanan UPF meliputi minuman manis, camilan asin, sereal sarapan manis, makanan beku, dan produk daging olahan. Susu UHT rasa plain tidak termasuk dalam kategori UPF, tetapi susu berperisa atau dengan bahan tambahan tertentu seperti penstabil atau pengemulsi dapat dianggap sebagai UPF.

Susu UHT berbeda dengan UPF karena metode pengolahan yang menggunakan pemanasan suhu tinggi untuk membunuh bakteri dan memperpanjang masa simpan. Sebagai gagasannya, Prof Dr Ir Hardinsyah, MS, Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, menjelaskan bahwa susu UHT diproses dengan suhu 135-145 derajat Celsius dalam waktu sangat singkat (2-4 detik). Oleh karena itu, susu UHT aman untuk disimpan di suhu ruang dengan masa kedaluwarsa tertentu.

Menurut penelitian terbaru, konsumsi makanan UPF secara berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit kronis. Hal ini menguatkan kebijakan untuk lebih memperhatikan pilihan makanan yang digunakan dalam program pemerintah. Sebagai alternatif, produk lokal dengan proses pengolahan rendah dan bahan alami dapat menjadi solusi yang lebih sehat.

Dalam era di mana kesehatan menjadi prioritas, penting untuk mengedepankan pangan yang bermanfaat bagi tubuh. Memilih makanan yang terbuat dari bahan-bahan alami dan minim aditif adalah langkah awal menuju gaya hidup yang lebih sehat.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan