Penangkapan Pejabat Selandia Baru Berhubungan dengan Pemberian Senjata Api Ilegal oleh Direktur FBI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktur Biro Investigasi Federal Amerika Serikat, Kash Patel, memberikan hadiah senjata api ilegal kepada beberapa pejabat kepolisian dan intelijen Selandia Baru saat kunjungan beberapa bulan lalu. Berdasarkan peraturan yang sangat ketat mengenai senjata api di negara itu, hadiah tersebut pun langsung dimusnahkan.

Patel mengunjungi Selandia Baru pada bulan Juli untuk meresmikan kantor intelijen permanen FBI dan bertemu dengan menteri senior pemerintah serta pimpinan intelijen dan pejabat penegakan hukum di sana.

Dalam pengumuman yang disiarkan oleh AFP Rabu (1/10/2025), Richard Chambers, Komisioner Kepolisian Selandia Baru, mengaku menerima “stand pajangan koin yang berisi replika pistol plastik hasil cetak 3D yang tidak dapat dioperasikan” dari Patel selama kunjungannya.

Chambers menyatakan bahwa Otoritas Keamanan Senjata Api telah memberikan saran secepatnya. Hadiah-hadiah tersebut pun langsung diambil dari penerima dan diamankan pada hari yang sama.

“Meskipun tidak bisa berfungsi sebagai senjata, analisis lebih lanjut oleh Otoritas Keamanan Senjata Api dan Gudang Senjata Kepolisian menemukan bahwa modifikasi bisa membuat replika tersebut berfungsi,” kata Chambers.

Selain Chambers, dua pimpinan intelijen Selandia Baru, Andrew Hampton dan Andrew Clark, juga menerima hadiah senjata api dalam bentuk stand pajangan koin.

Chambers menjelaskan bahwa, untuk mematuhi undang-undang senjata api Selandia Baru, semua hadiah tersebut diserahkan kepada Kepolisian Selandia Baru sehari setelah peristiwa tersebut.

“Setelah evaluasi dari ahli senjata api kepolisian, hadiah-hadiah tersebut pun disimpan oleh Kepolisian Selandia Baru,” demikian pernyataan bersama dari badan-badan intelijen Selandia Baru.

Sementara itu, juru bicara Kedutaan Besar AS di Wellington menjelaskan bahwa hadiah tersebut berupa stand pajangan koin dengan elemen desain replika senjata api plastik yang inert dan non-fungsional.

“Kami mendukung upaya pejabat Selandia Baru untuk memastikan hadiah ini tidak melanggar undang-undang senjata api negara merek,” ujar juru bicara kedutaan.

“Kedutaan Besar juga telah menyampaikan kepada mitra kami di Selandia Baru bahwa kami memahami dan menerima keputusan mereka terkait hadiah yang dimaksudkan baik dari direktur tersebut,” lanjutnya.

Selandia Baru telah menguatkan peraturan senjata apinya dalam beberapa tahun terakhir, khususnya setelah insiden penembakan masjid Christchurch pada 2019 yang menewaskan sedikitnya 50 orang.

Pemberian hadiah senjata api ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur keamanan dan diplomasi yang efektif. Dalam era globalisasi, di mana peraturan setiap negara berbeda, penting bagi pejabat asing untuk memahami dan menghormati hukum setempat. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang jelas antara negara-negara dalam menghindari insiden serupa di kemudian hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan