Korban Keracunan MBG Dapat Mengambil Langkah Hukum, Termasuk Menggugat Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kesadaran hukum korban keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tasikmalaya semakin tumbuh, membangkitkan pertanyaan tentang kemungkinan pelaksanaan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Anne Dinatapura MH, seorang praktisi hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menjelaskan bahwa korban memiliki hak untuk mengajukan laporan atau gugatan.

Anne Dinatapura menambahkan bahwa untuk memproses kasus keracunan ini, diperlukan bukti medis yang disertakan, seperti hasil laboratorium, untuk memastikan adanya keracunan. Pengujian medis di fasilitas kesehatan resmi adalah langkah awal yang harus dilakukan oleh korban sebelum membuat laporan kepada polisi. Tanpa bukti medis yang memadai, laporan akan dianggap lemah.

Setelah laporan diterima oleh kepolisian, proses penyelidikan akan dilaksanakan. Dalam tahapan ini, para pihak yang terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Anne menjelaskan bahwa keputusan tentang siapa yang akan dijadikan terlapor tergantung pada hasil temuan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat. Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak tertentu, maka pihak itu akan dihadapkan kepada tanggung jawab hukum.

Tanggung jawab tidak hanya berakhir pada penyedia makanan, tetapi juga meliputi pemerintah jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan. Gugatan dapat diajukan melalui jalur perdata dengan mendasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata, Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009, serta Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014. Jika pemerintah menjadi pihak yang digugat, bentuk gugatan yang dapat dilakukan adalah gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), ditambah rujukan dari UU Pelayanan Publik dan UU Administrasi Pemerintahan.

Praktisi hukum juga mengingatkan bahwa setiap gugatan memerlukan pembuktian yang kuat di pengadilan. hakim akan mengevaluasi apakah kelalaian yang dialami korban memiliki hubungan sebab-akibat dengan kerugian yang dialami. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum dalam kasus keracunan MBG memerlukan bukti yang kuat dan penilaian yang teliti.

Kasus keracunan MBG di Tasikmalaya menyingkapkan pentingnya peraturan dan pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan program-program sosial. Ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau dan memeriksa detail program yang diikuti, terutama yang berhubungan dengan konsumsi makanan. Dimungkinkan bahwa insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas dalam program-program masyarakat.

Kebijakan yang transparan dan pengawasan yang efektif harus menjadi prioritas untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Kemajuan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program juga perlu diperhatikan. Dengan demikian, setiap program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dijalankan dengan lebih aman dan terpercaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan