Wanita tewas setelah terpapar asam fluorida karena secara tidak sengaja meninju botolnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejadian tragis terjadi di China ketika seorang wanita berusia 52 tahun bernama Tu dari Hangzhou mengalami kekacauan setelah tak sengaja menimpa wadah asam fluorida, bahan kimia yang dikenal sebagai “air pelarut tulang.” Insiden ini terjadi pada 9 September 2025 saat wanita tersebut sedang berjalan di lereng bukit. Wadah yang sudah usang itu pecah, menyebabkan asam fluorida menuju ke tubuhnya.

Asam fluorida tersebut menyebabkan kerusakan yang cepat pada tubuh Tu. Dokter yang menghandle kasus itu menemukan bahwa wanita tersebut menderita gagal organ ganda dan ketidakseimbangan elektrolit parah. “Peluang untuk menyelamatkannya sudah sangat tipis,” ujar salah satu dokter kepada media, seperti dilaporkan oleh South China Morning Post. Dalam waktu lima hari, Tu akhirnya meninggal dunia akibat kegagalan jantung dan paru-paru. Anaknya, yang mengunggah kondisi ibunya di media sosial dengan nama ‘LIV Yuanbao,’ sangat terpukul. “Ibu pergi dari kita dengan cara yang tak bisa kami pahami, dan begitu cepat. Saya harap tidak ada lagi kecelakaan seperti ini di surga,” tulis sang anak dalam postingannya.

Wadah asam fluorida yang pecah itu ternyata sudah sangat tua, sehingga mudah hancur. Padahal, asam fluorida sendiri adalah larutan tak berwarna yang sangat korosif. Zat ini dapat melarutkan logam dan kaca, dan biasanya digunakan dalam industri atau perawatan gigi. Sekalipun paparan asam fluorida dalam jumlah kecil sudah berpotensi mematikan, Tu mengalami paparan yang jauh lebih besar.

Dokter memperingatkan bahwa paparan asam fluorida membutuhkan tindakan cepat. Langkah-langkah yang harus dilakukan termasuk melepas pakaian yang terkontaminasi, membilas tubuh dengan air, dan segera mencari pertolongan medis. Insiden ini terjadi di belakang kompleks perumahan yang akan dihancurkan. Polisi telah menutup dan mendekontaminasi lokasi tersebut, serta menjanjikan dukungan bagi keluarga Tu. Penyelidik juga menemukan dua botol asam fluorida tambahan di tempat kejadian, yang telah dihilangkan.

Salah satu petugas kebersihan yang bertanggung jawab membersihkan dinding di lokasi tersebut, bernama Ai, diduga telah meninggalkan asam fluorida secara lalai. Pengacara menyatakan bahwa ia berpotensi dihukum hingga tujuh tahun penjara akibat kejeliannya. Sebelumnya, pada Januari 2025, seorang pria yang menggunakan dua pasang sarung tangan saat membersihkan keramik dengan asam fluorida masih mengalami korosi pada tiga jarinya, membuktikan berbahayanya bahan ini.

Insiden ini mengingatkan betapa pentingnya penanganan dan pengelolaan zat berbahaya. Tindakan lalai dalam hal ini dapat mengakibatkan tragedi yang tidak terduga. Semoga keluarga Tu dapat menemukan kesedihan dan keadilan dari kejadian ini.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan