Pramono Membagi Kapuk Menjadi Tiga Kelurahan karena Kepadatan Penduduk

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembentukan kelurahan baru dari Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa kepadatan penduduk di Kapuk sudah sangat tinggi, mencapai 174.000 jiwa.

“Penduduk di sini lebih banyak daripada 15 kecamatan lainnya di Jakarta, sehingga pelayanan masyarakat tidak bisa optimal,” kata Pramono saat berada di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).

Pemekaran ini meliputi tiga kelurahan baru: Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur. Keputusan ini resmi diumumkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 850 Tahun 2025 pada 23 September 2025. Pramono juga menjelaskan bahwa rencana pemekaran ini sudah ada sejak 1996, namun baru saat ini dieksekusi setelah ia memahami masalah-masalah yang timbul.

Proses administratif masih perlu menunggu kode wilayah resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Pramono menegaskan bahwa seluruh dokumen warga tetap berlaku, dan perubahan nama kelurahan dapat dilakukan tanpa biaya. Selain itu, Pemprov DKI akan menyediakan fasilitas baru seperti kantor kelurahan, puskesmas, damkar, dan fasilitas pendidikan secara bertahap.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyatakan bahwa persiapan sumber daya manusia (SDM) sudah dimulai untuk pelayanan di dua kantor kelurahan baru. Dia berharap kedua kelurahan tersebut dapat beroperasi pada tahun 2027. “Satu kelurahan memerlukan sekitar 15 personel. Detailnya akan dibahas lebih lanjut di bidang organisasi. Seperti yang diumumkan Gubernur dalam rapim, semoga Kelurahan Kapuk Selatan dan Kapuk Timur siap operasional pada 22 Juni,” katanya.

Pemekaran kelurahan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mengoptimalkan manajemen wilayah di Jakarta Barat. Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam memastikan kualitas hidup warga menjadi lebih baik dengan mengatasi kepadatan penduduk yang semakin pesat.

Pemerintah harus terus berinovasi dalam pengelolaan wilayah agar perkembangan kota tetap teratur dan berkelanjutan. Inisiatif ini juga bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya yang hadapi masalah serupa. Dengan demikian, pemekaran wilayah dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan masalah kepadatan penduduk dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan