Peningkatan IPM, Pemkot Semarang Ajukan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengungkapkan bahwa tantangan dalam bidang pendidikan tidak hanya berfokus pada lingkungan belajar di kelas. Menurutnya, pendukung pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas olah raga juga perlu diperkuat agar dapat diakses oleh semua siswa. “Jika kita hanya mengarahkan perhatian pada pendidikan dalam ruangan saja, tanpa memperhatikan sarana dan prasarana yang memadai, maka upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia akan sulit dicapai,” ujarnya dalam keterangan pada Senin (29/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Agustina setelah menghadiri sidang paripurna yang membahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan bersama DPRD Kota Semarang.

Raperda ini diajukan oleh Pemerintah Kota Semarang dan DPRD sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman. Agustina menjelaskan bahwa Raperda ini berasal dari upaya pemerintah setelah menyadari bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak relevan dengan kondisi pendidikan saat ini. “Kita memang merasa bahwa pemberdayaan pendidikan ini belum disesuaikan dengan berbagai perkembangan,” katanya.

Raperda yang sedang direncanakan akan mengatur berbagai aspek pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal, hingga kurikulum muatan lokal. Selain itu, Raperda juga mencakup peraturan tentang izin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat serta pembinaan bahasa dan sastra. “Kita yakin pentingnya Raperda ini menjadi Perda agar pemerintah bisa lebih berperan dalam menyediakan pendidikan yang memadai bagi anak-anak,” tambah Agustina.

Wali Kota Semarang juga mengharapkan DPRD mendukung percepatan pembahasan Raperda ini agar segera menjadi dasar hukum baru yang lebih inklusif dan adaptif. Dengan demikian, aturan tersebut akan menjadi landasan dalam membentuk generasi yang unggul dan siap menghadapi era informasi yang terus berkembang. “Kita harapkan Perda ini menjadi satu kesatuan yang utuh untuk mendukung generasi Semarang yang unggul menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

Pendidikan bukan hanya tentang proses belajar di kelas, tetapi juga tentang lingkungan dan fasilitas yang mendukung. Dengan Raperda ini, kota Semarang berkomitmen untuk membangun pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, mempersiapkan generasi masa depan yang unggul. Dilengkapi dengan kurikulum lokal dan dukungan bahasa serta sastra, Raperda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan