Pejabat Hijrah ke Tasikmalaya, Dua Jabatan Eselon II Kosong di Pemkab Ciamis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyusun rencana untuk mengatasi dua jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal Oktober 2025. Jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Setda Kabupaten Ciamis.

Jabatan Kepala BPKD akan terkosong akibat pensiun Asep Dedi Herdiana. Sementara itu, posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan dikosongkan oleh H Tino Armyanto Lukman Slamet, yang dipindahkan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melengkapi enam posisi JPT Pratama, termasuk Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Satpol PP. Pelantikan tersebut dilakukan pada 8 September 2025 di halaman pendopo Bupati Ciamis.

Widiya Pranata, Kepala Bidang Pengembangan Karier Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, mengkonfirmasi bahwa dua jabatan tersebut akan terisi kembali pada awal Oktober 2025. Dia menjelaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh pensiun Kepala BPKD dan perpindahan H Tino Armyanto Lukman Slamet ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Widiya juga menambahkan bahwa perpindahan H Tino Armyanto Lukman Slamet dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Tasikmalaya. Bupati Ciamis telah membuat keputusan yang teliti, memastikan bahwa semua proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada informasi tentang pembukaan seleksi untuk mengisi dua jabatan JPT Pratama yang kosong tersebut.

Pemerintah Kabupaten Ciamis sedang mempersiapkan strategi untuk memastikan stabilitas administrasi meskipun ada kekosongan jabatan. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga efisiensi pemerintahan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan