KPK Tuntut Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Dikenakan dari Cicilan Pembelian Rumah Kontrak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah melakukan penyitaan uang senilai Rp 1,3 miliar yang berasal dari Ilham Akbar Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Uang tersebut dipercaya merupakan bagian dari pembayaran untuk mobil Mercedes-Benz yang dibeli oleh Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, kepada Ilham.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut masih berupa cicilan dan belum sepenuhnya dibayarkan. Ia mengatakan bahwa KPK berharap penyitaan ini dapat membantu memantau alur uang yang diduga berasal dari tindak korupsi yang sedang ditangani. Uang yang disita terkait dengan pembelian mobil antik yang dibeli oleh Ilham, namun pembayaran belum selesai.

Mobil tersebut akan dikembalikan kepada Ilham setelah dia menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Saat ini, mobil tersebut masih berada di bengkel di Bandung. Ilham telah dipanggil KPK untuk menandatangani berita acara terkait pengembalian mobil tersebut.

Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Yuddy Renaldi, eks Dirut Bank BJB, dan beberapa pihak swasta lainnya. Para tersangka ini diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Meskipun belum ditahan, KPK telah memblokir perjalanan mereka ke luar negeri selama enam bulan.

Ilham mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan oleh Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut. Ia hanya menandatangani dokumen terkait pengembalian mobil setelah dipanggil KPK. KPK telah mengubah penyitaan mobil menjadi uang sebagai bagian dari proses pemulihan aset dalam kasus ini.

Kasus korupsi di BJB menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam penggunaan dana negara. Setiap elemen keuangan yang tidak jelas harus segera ditangani untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas. Jaga mata dan telinga terbuka terhadap praktik semacam ini agar masyarakat dapat selalu memantau pemberantasan korupsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan