Kasus Keracunan MBG Mengakibatkan Penonaktifan Sementara 3 SPPG di Priangan Timur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Radartasik.id – Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara 59 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, termasuk tiga unit di Priangan Timur. Unit-unit tersebut terletak di Karangmulya, Kadungora, Kabupaten Garut, Mandalajaya, Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, dan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Keputusan penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Nanik s Deyang, setelah terjadi banyak kasus keracunan yang diduga terkait dengan Makanan Bermanfaat Gizi (MBG). Nanik menegaskan bahwa masalah kesehatan masyarakat tidak akan diselesaikan dengan kompromi. “Tindakan ini merupakan bagian dari evaluasi yang komprehensif untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Keamanan masyarakat, khususnya anak-anak yang menerima MBG, adalah prioritas utama,” ujar Nanik dalam pernyataan tertulis pada hari Senin, 29 September 2025.

Saat ini, BGN sedang menguji sampel makanan yang diperkirakan menjadi penyebab keracunan. Hasil dari pengujian ini akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan masa depan SPPG yang terlibat. Keracunan makanan terbaru terjadi di SMPN 4 Pamarican, Ciamis, di mana beberapa siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG pada hari Senin, 29 September 2025.

Kasus keracunan makanan yang terus berulang menjadi perhatian serius. Pemantauan dan evaluasi rutin terhadap SPPG perlu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan. Pelaku industri gizi dan pemerintah harus bekerja sama erat dalam mengatasi masalah ini. Langkah-langkah pencegahan yang efektif diperlukan untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya keracunan makanan. Kesiapsiagan dan pelaporan cepat dalam situasi darurat juga sangat penting.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan