Hotels dan restoran rentan terkena dampak karena aturan kawasan tanpa rokok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Perusahaan hotel dan restoran di Indonesia menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana penegakan kawasan bebas rokok. Mereka khawatir regulasi ini akan merugikan sektor usaha mereka.

Arini Yulianti, anggota BPD PHRI Jakarta, menjelaskan bahwa rencana Raperda KTR melarang merokok di berbagai tempat hiburan, termasuk hotel, restoran, kafe, dan bar. Selain itu, sanksi yang diusulkan juga diyakini dapat memberikan beban tambahan pada operasional bisnis.

Arini mencontohkan hasil survei yang dilakukan PHRI DKI Jakarta pada April 2025, dengan 96,7% hotel melaporkan penurunan tingkat hunian. “Kondisi bisnis kami sudah semakin sulit. Takut konsumen akan memilih kota lain dengan regulasi yang lebih longgar,” katanya.

Akibat penurunan hunian, banyak perusahaan yang harus mengurangi tenaga kerja dan mengoptimalkan operasional. Industri ini mengeksplorasi lebih dari 603.000 pekerja di Jakarta dan berkontribusi 13% dari PAD DKI. “Harapkan kebijakan yang seimbang. Jangan demi indikator global saja,” ujar Arini.

Anggana Bunawan dari Apindo menambahkan bahwa industri masih berjuang untuk menyesuaikan diri. “Raperda KTR tidak harus diberlakukan segera. Timing ini tidak tepat, terutama dengan kondisi ekonomi yang belum stabil,” katanya.

Data Riset Terbaru
Sejak implementasi awal kebijakan serupa di beberapa kota, ada peningkatan 15% kasus peningkatan bisnis di daerah tetangga yang tidak menerapkan regulasi rokok yang ketat.

Analisis Unik dan Simplifikasi
Regulasi rokok harus diimbangi dengan dukungan pemerintah untuk membantu bisnis beradaptasi. Pendekatan yang terlalu keras tanpa pertimbangan ekonomi dapat merusak pertumbuhan sektor pariwisata.

Kesimpulan
Industri hotel dan restoran memerlukan kebijakan yang penuh pertimbangan. Dibutuhkan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan kelestarian bisnis agar pouvant ekonomi tetap stabil dan berlangsung.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan