Guru Pandeglang Tertangkap Karaoke dan Joget saat Jam Pelajaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah daerah di Pandeglang telah memanggil dua guru yang terlibat dalam aksi karaoke dan joget di dalam lingkungan sekolah. Keduanya mendapatkan teguran karena tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang, Didin Pahrudin, kedua guru tersebut telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat. Didin menjelaskan bahwa kedua guru berstatus suami istri dan bertugas sebagai kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan SDN Pasir Tenjo 2.

Insiden ini terjadi pada pukul 11.00 WIB di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, saat sedang berlangsungnya jam pelajaran. Didin mengatakan kedua guru melakukan aksi tersebut dengan alasan menguji smart TV yang baru diterima dari pemerintah pusat. Keduanya disebutpun memiliki hobi bernyanyi.

Didin mengecam perbuatan tersebut karena dianggap tidak pantas dilakukan saat jam kerja. Dia menyoroti pentingnya memanfaatkan fasilitas pendidikan dengan bijak. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan smart TV yang dibagikan pemerintah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Video yang viraler menunjukkan kedua guru dalam seragam dinas ASN berwarna cokelat sedang bernyanyi dan berjoget di depan smart TV. Guru pria terlihat memegang mikrofon sambil menatap layar TV, sedangkan guru perempuan berada di belakangnya ikut bernyanyi.

Ini menjadi pengingat bahwa guru memiliki peran penting dalam membangun karakter murid. Tindakan seperti ini tidak hanya merendahkan profesi pendidikan, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif pada budaya sekolah. Pemerintah harus lebih ketat dalam memantau penggunaan fasilitas pendidikan agar selalu berdampak positif bagi proses belajar mengajar.

Saat ini, banyak sekolah yang mulai menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Hal ini membutuhkan kejelasan peraturan penggunaan fasilitas tersebut. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap guru agar mereka dapat menjadi teladan bagi murid.

Dalam penanganan kasus seperti ini, lebih baik dilakukan pendekatan edukatif daripada hanya menegur. Guru-guru perlu diingatkan tentang kode etik dan tanggung jawab mereka sebagai model bagi siswa. Sebagai warga yang peduli, kita juga bisa memberikan masukan konstruktif kepada pihak sekolah agar dapat membuat peraturan yang lebih jelas tentang penggunaan fasilitas sekolah.

Dengan demikian, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh stakeholder pendidikan. Kita harus selalu ingat bahwa setiap tindakan, baik guru maupun siswa, akan memberikan dampak pada kualitas pendidikan. Mari kita dukung dan tetrakan guru-guru yang berdedikasi dalam memberikan pendidikan terbaik bagi generasi mendatang.

Pendidikan adalah fondasi masa depan. Mari kita jaga agar lingkungan sekolah selalu menjadi tempat yang memotivasi dan produktif untuk semua siswa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan