Eropa Membuka Duka dukungan Baru Bagi Palestina

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Eropa, terutama Inggris dan Prancis, telah menjadi pengarak perancangan Timur Tengah modern sejak runtuhnya Kesultanan Utsmaniyah pada awal abad ke-20. Keberadaan Israel pada tahun 1948 kemudian menjadi titik tolak bagi kemajuan negara-negara Eropa yang menjadikan keamanan Israel sebagai prioritas utama dalam kebijakan mereka di wilayah tersebut.

Selama berdekade-dekade, dukungan Eropa terhadap Israel tak hanya terbatas pada bidang politik dan diplomasi, namun juga ekonomi serta militer. Meskipun Israel sering melanggar hukum internasional, negara-negara Eropa tetap menegakkan sikap pro-Israel dengan konsisten. Walaupun terkadang berbeda pendapat dengan Amerika Serikat tentang konflik Palestina, mereka tidak pernah mengambil tindakan serius terhadap Israel.

Namun, pada tahun 2025, sejumlah negara Eropa mulai mengubah sikap pro-Israel mereka. Mereka kini mengkritik kekejaman Israel dan sebagian besar telah mengakui kemerdekaan Palestina.

Perubahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, tekanan politik domestik yang semakin kuat. Massa di Eropa terus menolak dukungan pemerintah terhadap Israel, dengan aksi-aksi besar yang menuntut perubahan kebijakan. Suara rakyat ini kemudian diangkat oleh politisi di berbagai tingkatan. Pemerintah Eropa, yang tidak dapat lagi menyembunyikan kekejaman Israel, akhirnya terpaksa mengikuti aliran ini.

Keadaan ini juga dipicu oleh sentimen anti-Israel yang meningkat di berbagai negara. Hampir seluruh dunia menentang Israel, seperti yang terbukti dalam pemungutan suara di PBB. Hanya sedikit negara yang masih mendukung Tel Aviv, sedangkan sebagian besar negara mendukung Palestina.

Sekarang, Eropa tak ingin terisolasi dari komunitas internasional. Hal ini juga dipengaruhi oleh tindakan agresif Israel terhadap negara-negara Timur Tengah, seperti serangan terhadap Doha, ibu kota Qatar. Serangan ini telah mengubah perhitungan banyak negara, termasuk sekutu Amerika di kawasan itu.

Namun, pengakuan terhadap Palestina saja belum cukup. Eropa harus mengambil langkah lebih lanjut untuk menghentikan genosida di Gaza. Sebagian negara menuntut pengakuan Palestina dalam batas tahun 1967, namun beberapa negara masih ragu-ragu. Jika tidak ada tindakan efektif, Uni Eropa bisa terancam kerusakan.

Pembaruan kebijakan Eropa terhadap Israel dan Palestina bukan hanya tentang kepentingan kemanusiaan, tetapi juga reaksi terhadap situasi politik yang berubah-ubah. Tindakan yang tegas diperlukan demi damn menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan