Bangunan yang tidak sesuai peraturan di Kota Tasikmalaya telah menjadi masalah yang lama dan tampak tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Sampai saat ini, pemerintah daerah belum mengambil langkah tegas untuk mengatasi kondisi ini. Menurut peraturan, setiap pembangunan harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Namun, banyak gedung di kota ini yang dibangun tanpa mengikuti aturan tersebut.
Ketua Tasik Progresif, Dadi Abidarda, mengungkapkan isu ini dalam audiensi di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025). Sayangnya, audiensi tersebut belum menghasilkan solusi karena masih membutuhkan kehadiran Wali Kota dan jajaran teknis. “DPRD siap mengundang eksekutif, Wali Kota, dan jajaran dinas teknis. Minggu depan, semua kasus bangunan tidak layak akan dibahas lebih dalam,” kata dia setelah audiensi selesai.
Dadi menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya menjadi bahan diskusi saja. Dia mengingatkan bahwa tindak lanjut yang nyata diperlukan, seperti pengenaan sanksi atau bahkan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan. “Tindakan tegas harus diambil, termasuk pembongkaran. Hal ini menjadi tanggung jawab Satpol PP atau instansi terkait,” tegasnya.
Isu bangunan yang melanggar peraturan kini menjadi perhatian masyarakat Tasikmalaya. Beberapa kasus dilaporkan terkait gedung dan usaha yang berdiri tanpa izin atau menyalahi peruntukan lahan. Kondisi ini membuat tata ruang kota terganggu dan mengakibatkan rasa tidak adil bagi warga yang patuh peraturan.
Sementara itu, Asda II Kota Tasikmalaya, Hanafi, mengaku pemerintah tidak akan mengabaikan masalah ini. Namun, pihaknya mempertimbangkan dampak sosial dalam proses penertiban. “Kami akan meninjau kembali langkah-langkah yang akan diambil, agar sesuai aturan tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial,” ujarnya.
Pada sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, menambahkan bahwa pihaknya akan mengajak Wali Kota dan Sekda hadir dalam audiensi selanjutnya. Dia menilai bahwa bangunan tak beraturan tidak bisa dibiarkan terus-menerus. “Masalah ini berhubungan dengan tata kota dan kredibilitas regulasi. Kami ingin eksekutif hadir langsung agar penyelesaian tidak berlarut-larut,” tuturnya.
Pembangunan yang tidak memenuhi syarat dan aturan telah menjadi tantangan besar bagi Kota Tasikmalaya. Tindakan tegas dan koordinasi antar instansi diperlukan untuk memastikan kelancaran tata ruang dan keadilan bagi seluruh warga.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.