Bangunan Tak Terawat di Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bangunan yang tidak sesuai peraturan di Kota Tasikmalaya telah menjadi masalah yang lama dan tampak tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Sampai saat ini, pemerintah daerah belum mengambil langkah tegas untuk mengatasi kondisi ini. Menurut peraturan, setiap pembangunan harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Namun, banyak gedung di kota ini yang dibangun tanpa mengikuti aturan tersebut.

Ketua Tasik Progresif, Dadi Abidarda, mengungkapkan isu ini dalam audiensi di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025). Sayangnya, audiensi tersebut belum menghasilkan solusi karena masih membutuhkan kehadiran Wali Kota dan jajaran teknis. “DPRD siap mengundang eksekutif, Wali Kota, dan jajaran dinas teknis. Minggu depan, semua kasus bangunan tidak layak akan dibahas lebih dalam,” kata dia setelah audiensi selesai.

Dadi menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya menjadi bahan diskusi saja. Dia mengingatkan bahwa tindak lanjut yang nyata diperlukan, seperti pengenaan sanksi atau bahkan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan. “Tindakan tegas harus diambil, termasuk pembongkaran. Hal ini menjadi tanggung jawab Satpol PP atau instansi terkait,” tegasnya.

Isu bangunan yang melanggar peraturan kini menjadi perhatian masyarakat Tasikmalaya. Beberapa kasus dilaporkan terkait gedung dan usaha yang berdiri tanpa izin atau menyalahi peruntukan lahan. Kondisi ini membuat tata ruang kota terganggu dan mengakibatkan rasa tidak adil bagi warga yang patuh peraturan.

Sementara itu, Asda II Kota Tasikmalaya, Hanafi, mengaku pemerintah tidak akan mengabaikan masalah ini. Namun, pihaknya mempertimbangkan dampak sosial dalam proses penertiban. “Kami akan meninjau kembali langkah-langkah yang akan diambil, agar sesuai aturan tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, menambahkan bahwa pihaknya akan mengajak Wali Kota dan Sekda hadir dalam audiensi selanjutnya. Dia menilai bahwa bangunan tak beraturan tidak bisa dibiarkan terus-menerus. “Masalah ini berhubungan dengan tata kota dan kredibilitas regulasi. Kami ingin eksekutif hadir langsung agar penyelesaian tidak berlarut-larut,” tuturnya.

Pembangunan yang tidak memenuhi syarat dan aturan telah menjadi tantangan besar bagi Kota Tasikmalaya. Tindakan tegas dan koordinasi antar instansi diperlukan untuk memastikan kelancaran tata ruang dan keadilan bagi seluruh warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan