Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menuturkan bahwa DPR akan melakukan kajian terhadap putusan ini. Ia menjelaskan bahwa Badan Keahlian DPR akan menghasilkan kajian yang akan disusun bersama Baleg DPR dan komisi terkait untuk menanggapi keputusan MK.
Ketika dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa putusan MK memiliki sifat final dan binding, yang berarti harus patuh dan dilaksanakan. Ia mencatat bahwa pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai keputusan tersebut.
Dalam alasan keputusannya, MK menyatakan bahwa Tapera seharusnya bukan tabungan yang memaksa. Mereka berpendapat bahwa konsep Tapera mengubah tabungan sukarela menjadi sesuatu yang wajib. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa Tapera tidak masuk dalam kategori pungutan resmi lainnya, seperti yang tertuang dalam Pasal 23A UUD NRI 1945.
Menurut MK, Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap pekerja, termasuk pekerja mandiri dengan penghasilan upah minimum untuk menjadi peserta Tapera, tidak sesuai dengan UUD 1945. Pasal tersebut dianggap memaksa para pekerja untuk menanggung beban tambahan. Hal ini dianggap mengurangi peran negara sebagai penjamin menjadi pemungut iuran, berlawanan dengan esensi Pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, bukan menambahkan beban mereka melalui tabungan yang memaksa.
Tidak ada yang lebih menginspirasi daripada ketika sistem hukum berusaha melindungi hak-hak warga dalam hal kepentingan umum. Kesimpulan yang bisa diambil adalah bahwa setiap kebijakan harus dirancang untuk mendukung, bukan membebani, rakyat. Pertimbangan MK menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara tanggung jawab negara dan hak masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.