Airlangga Diskusikan Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Industri Furnitur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan tarif impor baru untuk beberapa jenis furnitur. Tarif tersebut meliputi lemari dapur dan meja rias kamar mandi dengan tarif sebesar 50%, serta 30% untuk furnitur yang dilapisi kain. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Rabu, 1 Oktober 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa produk furnitur dari Indonesia masih mendapat permintaan yang cukup tinggi di pasar Amerika Serikat. Bahkan, AS terus mengimpor kayu meranti dari negara ini. “Kami akan memantau situasi ini, karena ekspor furnitur kita tetap berjalan. Meskipun ada pembatasan, masih terdapat permintaan. Contohnya, kayu meranti untuk ekspor ke AS atau furnitur dengan cover yang bukan kain tidak dikenakan tarif seperti yang diumumkan,” kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Airlangga juga menambahkan bahwa pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan AS untuk mendapatkan pengecualian tarif terhadap beberapa komoditas, termasuk kelapa sawit, karet, dan kakao. Komoditas ini mungkin mendapatkan pengecualian hingga 0% tarif. “Semua komoditas yang berasal dari Indonesia, seperti kelapa sawit, karet, dan kakao, hampir pasti akan mendapat pengecualian tarif,” katanya.

Negosiasi saat ini masih dalam tahap legal drafting, yang belum ditandatangani oleh kedua negara. Airlangga berharap kesepakatan ini dapat dicapai pada bulan Oktober mendatang. “Ya, sebelum ditandatangani tidak final. Jadi tunggu sampai selesai. Harapannya Oktober ini bisa disepakati,” ujarnya.

Beberapa negara juga sedang bernegosiasi dengan AS untuk mendapatkan pengecualian tarif terhadap produk furnitur, termasuk Malaysia yang khawatir industri mereka akan terpengaruh. Indonesia juga berpotensi terkena dampak kebijakan ini.

Menurut Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, permintaan ekspor furnitur Indonesia mungkin akan menurun hingga 40%. Menurutnya, kenaikan tarif impor 50% akan sangat memengaruhi permintaan. “Pastinya akan adanya penurunan permintaan saat tarif impor naik hingga 50%. Dampaknya bisa mencapai 40%, karena setiap kenaikan tarif 1% dapat mengurangi impor AS sebesar 0,8%. Ini tentu menjadi pukulan berat bagi industri furnitur dalam negeri, yang memiliki pangsa pasar terbesar di AS,” katanya kepada Thecuy.com, Minggu (28/9/2025).

Kebijakan tarif baru dari AS menjadi tantangan baru bagi industri furnitur Indonesia. Meskipun masih ada negosiasi untuk pengecualian, industri harus siap menghadapi kemungkinan penurunan permintaan. Pemerintah dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk menilai dampak dan mencari solusi agar ekspor tetap berjalan lancar. Dalam menghadapi tantangan ini, adaptasi dan inovasi menjadi kunci agar industri furnitur Indonesia tetap bersaing di pasar global.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan