Panduan Penuh Prabowo Setelah Melaporkan Kasus Keracunan Makanan Gratis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sejumlah pihak telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menahan sementara program makan bergizi gratis di tengah meningkatnya kasus keracunan. Menurut informasi dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sampai 21 September 2025, jumlah korban keracunan akibat MBG telah mencapai 6.452 orang. Jumlah ini menunjukan kenaikan yang signifikan sebesar 1.092 kasus dibandingkan dengan data seminggu sebelumnya, sehingga timbul usulan untuk menandai kejadian ini sebagai situasi luar biasa dan menghentikan sementara pelaksanaan MBG untuk dilakukan evaluasi seluas-luasnya.

Beberapa lembaga dan kementerian kemudian mengadakan rapat koordinasi serta memperkuat pengawasan terhadap program MBG berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan tiga langkah utama sebagai langkah lanjut dalam pengawasan MBG, guna mencegah terjadinya keracunan di masa depan.

“Menurut arahan Presiden, keselamatan anak merupakan prioritas utama. Kami mengingatkan bahwa insiden ini tidak hanya berupa angka, melainkan melibatkan keselamatan generasi penerus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan setelah Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) MBG di kantor Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Dalam upaya peningkatan tata kelola di Badan Gizi Nasional, pemerintah akan mempercepat langkah perbaikan. Langkah pertama adalah menutup sementara semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki masalah. Penutupan ini dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi dan pengembangan langkah pencegahan agar keracunan massal tidak terjadi lagi. “Kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak menjadi poin utama. Tidak hanya di lokasi kejadian keracunan, tapi semua SPPG harus melakukan sterilisasi alat makan secara menyeluruh. Proses sanitasi juga diperbaiki, khususnya aspek kualitas air dan alur limbah, semua akan diinvestigasi,” tambahnya.

Zulkifli Hasan juga menekankan bahwa semua SPPG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), yang sebelumnya hanya berlaku secara sukarela. Dengan adanya kasus keracunan massal yang berkaitan dengan SPPG, pemerintah menilai perlu untuk membuat ketentuan ini menjadi wajib. “Sekarang, setiap SPPG harus memiliki SLHS secara mendalam,” katanya dengan tegas.

Selain itu, Kementerian Kesehatan ditugaskan untuk mengerahkan puskesmas dan UKS di seluruh Indonesia memantau SPPG secara rutin. Ini dilakukan untuk memastikan semua makanan yang disajikan aman dan memiliki kandungan gizi yang memadai, sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik. “Ini menunjukkan seberapa serius perhatian Presiden terhadap masalah ini,” pungkasnya.

Kasus keracunan MBG yang terus terjadi menunjukkan keterlambatan dalam pengawasan dan penanganan masalah kesehatan di program-program sosial. Memang, upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola SPPG dan memperkenalkan sertifikasi wajib adalah langkah yang tepat, namun pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam evaluasi masih diperlukan. Program makan bergizi gratis harus dioptimalkan agar tidak hanya menjadi solusi pendekatan, melainkan juga mengedepankan keselamatan dan kualitas dalam penyajian makanan bagi anak-anak.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan