Komnas HAM Investigasikan Pelanggaran HAM dalam Kasus Keracunan MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komnas HAM telah memfokuskan perhatian pada insiden keracunan yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anis Hidayah, sebagai Ketua Komnas HAM, menyatakan bahwa tim investigasi telah diutus untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Dalam rangka MBG, Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi mengenai keracunan di berbagai daerah,” ungkap Anis setelah menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Hasil investigasi diharapkan akan disampaikan kepada umum dalam waktu satu hingga dua hari. Anis menekankan bahwa timnya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah setelah mengevaluasi kasus-kasus tersebut.

“Kami akan mengungkapkan kasus-kasus tersebut, termasuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi serta rekomendasi kami kepada pemerintah. Namun, kami terus memantau perkembangan kasus MBG ini,” kata Anis.

Saat ini, tim investigasi masih dalam proses identifikasi kasus. Anis menambahkan bahwa Komnas HAM akan bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak lain terkait untuk mengembangkan rekomendasi yang dapat meningkatkan tata kelola program, agar incident serupa dapat dihindari di masa depan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah dibawa ke hadapan Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan penyebab keracunan dalam program MBG. Dalam laporannya, Dadan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi mencapai 9.615, dengan total 31 juta penerima manfaat.

“Jumlah SPPG yang beroperasi telah mencapai 9.615 dan telah melayani sekitar 31 juta penerima manfaat,” katanya dalam keterangannya, Minggu (28/9).

Dadan juga melaporkan jumlah kejadian luar biasa (KLB) selama pelaksanaan program. Pada periode 6 Januari-31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian. Sementara pada 1 Agustus-27 September 2025, jumlahnya bertambah menjadi 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

Kasus keracunan MBG mengungkapkan tantangan dalam pengelolaan program gizi di Indonesia. Pemantauan dan evaluasi kontinuyu diperlukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Duan ini mengajak pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan standar keamanan dan kualitas program gizi. Langkah-langkah yang tepat dapat membantu mencegah insiden serupa di masa depan dan memastikan bahwa beragam program sosial berjalan dengan aman dan efekti.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan