Bupati Garut Mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban Sertifikasi Keamanan Pangan bagi Pelaku Program MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan kewajiban pelatihan keamanan pangan siap saji untuk penjamah pangan di SPPG dalam rangka kegiatan makan bergizi gratis (MBG) di tahun 2025.

Surat edaran tersebut, yang bernomor 500.1.4.1/5020/kesra, mengharuskan setiap penanggung jawab di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memastikan setidaknya 50% dari penjamah pangan telah mengikuti pelatihan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut atau lembaga pelatihan yang diakui pemerintah.

Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk memiliki sertifikat yang menguatkan kelayakan mereka dalam tugasnya. Selain itu, prinsip higiene dan sanitasi harus diterapkan dalam seluruh proses pengelolaan, penyimpanan, dan distribusi pangan siap saji. Hasil pemeriksaan laboratorium tentang kualitas air yang digunakan di dapur juga harus disiapkan.

Jika ada yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sekretaris Daerah, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa surat edaran ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap insiden keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Garut beberapa pekan yang lalu.

Yana meminta setiap awak dapur untuk memiliki kemampuan yang baik dalam hal pemahaman tentang higienitas, karena mereka bertanggung jawab atas pengelolaan makanan yang aman. Sertifikasi dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan atau lembaga sertifikasi profesi lainnya yang sah.

Dinas Kesehatan juga telah diminta untuk melakukan upaya penguatan kapasitas mereka agar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi dapat berjalan dengan efektif.

Keberadaan regulasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Pelatihan dan sertifikasi ini tidak hanya menjadi persyaratan, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari insiden keracunan serupa di masa depan.

Dengan adanya pelatihan yang intensif dan penerapan standar higiene yang ketat, diharapkan kualitas pangan di SPPG akan terus dipertahankan. Hal ini juga akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap program makan bergizi gratis yang sedang berlangsung.

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan keamanan pangan. Kerjasama antara pemerintah, penjamah pangan, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk menjaga kesehatan dan kelangsungan program MBG di Kabupaten Garut.

Pelatihan keamanan pangan tidak hanya tentang memenuhi persyaratan, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menjaga kesehatan masyarakat. Setiap langkah yang diambil harus diikuti dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas layanan.

Kemajuan dalam pelatihan dan sertifikasi ini seharusnya menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berinovasi dalam menjaga standar keamanan pangan. Dengan demikian, Kabupaten Garut dapat menjadi contoh dalam implementasi kebijakan keamanan pangan yang berkesinambungan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan