Perjanjian Dagang RI dengan Eropa dan Kanada Disepakati

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia meraih prestasi besar dengan penandatanganan dua perjanjian ekonomi stratejis, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Keduanya mengukuhkan komitmen Indonesia untuk menggalakkan diplomasi ekonomi dan membuka peluang akses pasar, investasi, serta kerjasama yang lebih luas dengan Uni Eropa dan Kanada, dua pemangku kepentingan utama di kawasan tersebut.

Langkah historis ini terwujud melalui penandatanganan ICA-CEPA di Ottawa oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada Rabu (24/9) serta pengumuman bersama Kesepakatan Substantif IEU-CEPA di Bali oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič pada Selasa (23/9).

“Kedua perjanjian ini membuktikan tekad Indonesia dalam mempertahankan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global. Dengan tercapainya Kesepakatan Substantif IEU-CEPA dan ICA-CEPA, Indonesia memperoleh posisi tawar yang lebih kuat serta memastikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.

Pengamat ekonomi Sunarsip menjelaskan bahwa Uni Eropa menjadi mitra dagang utama Indonesia dengan menyumbang sekitar 10% dari total ekspor nasional. Barang ekspor utama ke Eropa meliputi komoditas strategis untuk pembangunan industri dan kebutuhan pangan, seperti mineral logam untuk industri otomotif, besi dan baja, elektronik, serta produk CPO dan minyak nabati lainnya yang digunakan dalam industri biofuel, pangan, dan kosmetik.

Melalui IEU-CEPA, ekspor produk unggulan tersebut diharapkan terus mengalami peningkatan dengan akses pasar yang lebih luas. Sunarsip menambahkan bahwa perjanjian ini akan meningkatkan pangsa ekspor Indonesia ke Eropa, memberikan alternatif strategis di tengah kebijakan tarif dagang global yang tidak seimbang, termasuk dari Amerika Serikat.

“Kebijakan IEU-CEPA akan menjadi faktor pendukung surplus dalam neraca perdagangan, yang secara tidak langsung memperkuat cadangan valuta asing kami,” katanya.

Setelah perjanjian tersebut disepakati, diperlukan kebijakan turunan yang mendorong kerjasama antara pelaku usaha besar dengan UMKM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh semua kalangan.

Untuk menyebarkan informasi tentang perjanjian ini kepada masyarakat, Firman Kurniawan dari Universitas Indonesia menyarankan pemerintah untuk memfokuskan pada komunikasi multistep. Hal ini untuk menjembatani substansi perjanjian yang kompleks menjadi pesan yang lebih mudah dipahami oleh UMKM. Ia juga mengiming-imingi bahwa masyarakat akan lebih tertarik pada manfaat langsung yang langsung berkaitan dengan kepentingan pribadi.

“Dalam konteks Kesepakatan IEU-CEPA yang merupakan momentum bersejarah setelah perundingan selama hampir sepuluh tahun, pemerintah harus mengemas komunikasi yang menonjolkan manfaat nyata bagi masyarakat, bahkan hingga tingkat sektor tertentu, sehingga peluang ekonomi dari perjanjian ini dapat dimanfaatkan secara optimal.”

Perjanjian ini bukan hanya membuka peluang ekonomi lebih luas, tetapi juga mengukuhkan posisi Indonesia di panggung global. Dengan akses pasar yang lebih terbuka dan kerjasama yang lebih erat, Indonesia siap untuk menghadapi tantangan perdagangan global dengan lebih kuat dan strategis. Bagian dari kesuksesan ini juga tergantung pada kesiapan dan adaptasi dari pelaku usaha, terutama UMKM, untuk memanfaatkan peluang yang ada. Dengan demikian, perjanjian ini tidak hanya sekadar kesepakatan tapi juga langkah strategis untuk menuju kemajuan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan