Kiprah H. Budi Mahmud Saputra SE, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, semakin menonjolkan peranannya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. Pada hari Jumat, 26 September 2025, ia mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, berfokus pada kewirausahaan daerah. Acara ini dilaksanakan di aula Kecamatan Cihideung dan hadir dihadiri oleh pengurus LPM dari kota hingga tingkat kelurahan.
Sebagai satu-satunya legislator dari Kota Tasikmalaya di DPRD Jawa Barat, Budi Mahmud Saputra telah menunjukkan komitmennya yang kuat untuk memajukan aspirasi warga setempat. Selain berbicara di parlemen, ia langsung berlatih di lapangan dengan menyosialisasikan kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Peraturan ini sangat penting untuk membuka peluang bagi generasi muda dan pelaku UMKM,” kata anggota Komisi III tersebut. “Dengan adanya aturan ini, mereka bisa mendapatkan pelatihan, akses modal, serta pendampingan pemasaran, sehingga usaha mereka dapat berkembang lebih kuat.”
Dalam sesi sosialisasi, Budi Mahmud Saputra mempertemukan diri dengan peserta yang antusias untuk mendiskusikan strategi menanjakan daya saing produk lokal. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi wujud tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Saya juga berbagi pengalaman dalam merintis usaha di industri properti daerah,” terangnya. “Meskipun tidak terkesan hebat, semoga bisa menjadi inspirasi bagi pemuda-pemudi untuk memulai usaha. Selain itu, pemerintah sudah menyiapkan regulasi yang bisa dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.”
Kepribadian Budi Mahmud Saputra yang dekat dengan masyarakat terus memperkuat citranya sebagai wakil rakyat yang konsisten dan solutif. “Insya Allah, saya akan terus berkontribusi bukan hanya di DPRD, tetapi juga langsung di tengah masyarakat. Kota Tasikmalaya harus bangkit dengan wirausaha kreatif dan mandiri. Itulah semangat yang saya bawa,” tambahnya.
Ijang Furkon, Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya, mengapresiasi keberhasilan Budi Mahmud Saputra dalam menyosialisasikan Perda. “Pak Budi adalah wakil kita satu-satunya di DPRD Jabar. Alhamdulillah, beliau berhasil membawa manfaat nyata dengan sosialisasi hari ini,” ujarnya.
Menurut studi terbaru, sosialisasi Perda seperti yang dilakukan Budi Mahmud Saputra dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebijakan pemerintah dan memudahkan penerapannya di tingkat lokal. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang akrab dengan masyarakat sangat penting dalam meraih keterlibatan aktif warga.
Kota Tasikmalaya memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat wirausaha kreatif, dengan dukungan regulasi yang tepat dan partisipasi aktif warga. Dengan semangat dan dedikasi seperti yang ditunjukkan Budi Mahmud Saputra, masa depan kota ini terlihat cerah. Mari bersama-sama mendukung inisiatif inovatif dan berusaha untuk membangun masyarakat yang lebih kuat dan mandiri.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.