512 perusahaan beroperasi di kawasan berikat Indonesia, menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan terus mengembangkan perannya dalam mendukung industri yang berfokus pada ekspor melalui kawasan berikat. Fasilitas ini dipercaya dapat meningkatkan eksistensi pasar, menarik investasi, dan memberikan peluang kerja yang luas.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menyampaikan bahwa hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30% terhadap ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp 3.140 triliun. Data ini diungkapkan dalam keterangan tertulis pada hari Kamis (25/9/2025).

Kawasan berikat memberikan manfaat berupa penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal. Inisiatif ini membantu perusahaan menurunkan biaya produksi, sehingga dapat bersaing di pasaran global.

Selain mendukung ekspor, kawasan berikat juga menjadi daya tarik bagi investasi. Pada tahun 2024, kawasan berikat berhasil mencatat investasi industri sebesar Rp 221,53 triliun. Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas fiskal senilai Rp 69,63 triliun dalam periode yang sama untuk mendukung kegiatan industri tersebut.

Nirwala menjamin bahwa pengawasan di kawasan berikat dijalankan dengan baik. Bea Cukai menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online. Dengan mekanisme ini, akuntabilitas fasilitas yang diberikan dapat terjamin. Pendekatan ini diimbangi dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, sehingga fasilitas kawasan berikat dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Iwa Koswara, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), mengangkat kawasan berikat sebagai alat penting bagi industri. Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan kejelasan dalam berbisnis melalui sistem pengawasan yang jelas. Perusahaan yang menerima fasilitas ini harus memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia.

Di era globalisasi, kawasan berikat bukan hanya fasilitas, tetapi juga jembatan untuk perusahaan Indonesia menjangkau pasar dunia. Dengan dukungan pemerintah, industri, dan teknologi, potensi ekspor negara kita terus bertumbuh, membuka peluang kerja, dan menarik investasi. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menguatkan posisi Indonesia di panggung internasional.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan