Upaya penyelundupan pekerja migran asal Kota Banjar terbongkar, ini kronologinya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Upaya penangkapan tiga pelaku penyelundupan pekerja migran tidak resmi dari Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis ke Malaysia berhasil dilakukan oleh satuan gabungan di Pulau Batam. Kejadian ini diperkirakan terkait dengan tindak kejahatan perdagangan orang, menyorot adanya jaringan perekrutan ilegal yang memanfaatkan janji penghasilan tinggi.

Endi Apandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, menerangkan bahwa aksi pencegahan ber ಆರdi dari laporan keluarga salah satu korban, seorang calon pekerja migran dari Kota Banjar dengan inisial I. Keluarga yang mencurigai situasi segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib dan Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.

Dengan membawa surat keterangan resmi, anggota keluarga bahkan pergi ke Batam untuk mengatur pemulangan calon pekerja migran tersebut dan menghentikan rencana perjalanan. Kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) pun segera dilakukan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan P4MI untuk mencegah keberangkatan calon pekerja migran tidak resmi tersebut,” kata Endi beberapa hari lalu. Usaha bersama ini berhasil, dengan tiga orang yang akan pergi ke Malaysia berhasil diamankan oleh petugas keamanan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Tiga korban yang terlibat dalam insiden ini terdiri dari dua warga Kota Banjar (I dan NS) dan satu warga Kabupaten Ciamis (SK). Mereka terpikat dengan janji gaji besar dan proses perekrutan yang dinyatakan cepat, namun tidak melalui jalur resmi.

Sekaligus dengan pemulangan korban, petugas juga menahan seorang tersangka agen perekrut, berinisial YSM, yang berasal dari Kabupaten Ciamis. Penyelidikan menunjukkan bahwa dia mungkin memiliki jaringan yang luas dalam kegiatan perdagangan orang ilegal. Sejak 15 September 2025, YSM ditahan di Polresta Barelang, Kota Batam.

Setelah diamankan, Disnaker Kota Banjar dan P4MI membantu korban kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 19 September 2025. Mereka kini sudah kembali ke rumah masing-masing di Banjar dan Ciamis. Endi menegaskan bahwa upaya pemulangan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi korban agar tidak kembali terjerat dalam jaringan kejahatan perdagangan manusia.

Penyelundupan pekerja migran tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menunjukkan kerentanan sistem perekrutan yang perlu diperketat. Hal ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan kolaborasi antar instansi untuk mencegah praktik ilegal ini. Pelaku harus dijerat hukum dengan tegas, sedangkan korban perlu bimbingan dan pengamanan yang lebih baik. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan harus dioptimalkan untuk melindungi tenaga kerja migran dan mencegah eksploitasi yang merugikan. Upaya seperti ini membuktikan bahwa kesadaran dan aksi cepat dapat mengatasi masalah serius seperti penyelundupan pekerja migran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan