Suami di Jakarta Barat Menyesali Aksi Bunuh Istri Setelah 29 Tahun Pernikahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Arfan Zulkan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa seorang pria berkewarganegaraan asing (53 tahun) telah membunuh istrinya yang berinisial S (49 tahun) di rumah kontrakan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi sekitar tiga jam setelah kejadian.

“Dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam setelah perbuatan tersebut, pelaku datang ke kantor kami,” terang Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Kamis (25/9/2025). Dia menjelaskan bahwa pelaku sadar akan kejahatan yang telah dilakukan dan merasa bersalah atas aksi pembunuhan itu.

Pelaku terbukti berperilaku kooperatif dalam menyerahkan diri. “Dia meninggalkan rumah dan datang langsung ke polisi karena merasa penyesal atur perbuatannya tersebut. Kehilangan istrinya juga membuatnya sangat sedih,” tambah Arfan.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, pasangan tersebut telah menikah selama 29 tahun dan memiliki dua anak. Namun, hubungan mereka tidak harmonis sejak waktu terakhir. Korban akhirnya memutus hubungan karena kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh suaminya.

Pada hari kejadian, korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang menyebabkan pelaku merasa takut kehilangan istrinya. Konflik hebat meletus, dan dalam kondisi emosi, pelaku menyekat leher korban dengan tali tas hingga korban meninggal.

Setelah menyadari korban telah tiada, pelaku segera mengunci rumah kontrakan dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk. Penyidik mengkonfirmasi bahwa korban meninggal akibat tindakan suaminya sendiri. Di tempat kejadian, korban ditemukan tak bernyawa di ruang tamu.

Barang bukti seperti pakaian korban dan tali tas telah disita oleh polisi. Pelaku sekarang diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan akan dihadapkan pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kejadian ini terjadi di kontrakan Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan RT 011 RW 005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9) pagi.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi dan manajemen emosi dalam hubungan. Kehilangan emosi dapat membawa konsekuensi tragis. Menjaga harmoni dalam rumah tangga perlu diutamakan untuk menghindari kekerasan yang tidak dapat diulangi.

Tindakan pelaku yang menyerahkan diri menunjukkan adanya kesadaran moral, tetapi hukuman hukum tetap wajib untuk kebersihan hukum. Kasus ini juga mengajarkan betapa pentingnya dukungan psikososial bagi pasangan dalam menghadapi masalah pernikahan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan