Jakarta – Tim kejahatan ekonomi khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan sindikat yang berusaha memanipulasi rekening tidak aktif di salah satu bank di Jawa Barat. Pelaku dalam kasus ini mengaku sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Perampasan Aset dari kementerian.
Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan strategi palsu dengan mendakwa diri mereka sebagai bagian dari Satgas untuk meyakinkan kepala cabang bank yang menjadi target, di sini disebut dengan AP (50). Mereka bahkan membuat kartu identitas palsu yang mencantumkan nama salah satu instansi pemerintah.
“Percaya diri mereka berasal dari salah satu lembaga pemerintah yang membuat kartu identitas palsu, sehingga mereka bisa meyakinkan orang-orang yang mereka rekrut untuk membantu,” kata Helfi selama konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Modus operasi mereka melibatkan pertemuan antara pemimpin sindikat dan AP di kawasan Jawa Barat, tak jauh dari tempat kerja AP. Dalam pertemuan ini, pelaku menjelaskan rincian operasi, peran masing-masing, hingga tahapan penyelesaian.
Selanjutnya, tim pelaku memaksa AP untuk menyerahkan informasi login aplikasi Core Banking System milik teller dan dirinya sendiri. Ancaman terhadap keselamatan AP dan keluarganya digunakan untuk membuatnya patuh. Pada akhir Juni 2025, tim eksekutor dan AP akhirnya setuju untuk melakukan transfer dana dari rekening tidak aktif.
Aksi ini dijalankan pada Jumat sore pukul 18.00 WIB, setelah jam operasional bank. Pelaku memilih waktu tersebut untuk menghindari sistem deteksi keamanan bank. AP kemudian menyerahkan informasi login aplikasi Core Banking System kepada NAT (36), mantan teller bank yang terlibat.
Menggunakan informasi tersebut, NAT berhasil meretas sistem dan memindahkan Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi dalam waktu hanya 17 menit. Kejadian ini akhirnya terdeteksi oleh pihak bank, yang melaporkannya kepada Bareskrim Polri. Tim penyidik kemudian bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki dan memblokir aliran dana tersebut.
Helfi menyatakan bahwa seluruh dana yang dicuri berhasil dipulihkan, senilai Rp 204 miliar, dan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut dibagi menjadi empat kelompok:
Kelompok karyawan bank:
- AP (50), Kepala Cabang Pembantu, memberikan akses ke aplikasi Core Banking System
- GRH (43), Consumer Relations Manager, membangun hubungan antara sindikat dan AP
Kelompok pembobol:
- C (41), mastermind operasi dan mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset
- DR (44), konsultan hukum yang membantu merencanakan aksi
- NAT (36), mantan pegawai bank yang melakukan transfer illegal
- R (51), mediator yang menghubungkan pelaku dengan target
- TT (38), manajer keuangan ilegal yang mengelola dana hasil kejahatan
Kelompok pencucian uang:
- DH (39), membantu pembukaan rekening dan transfer dana
- IS (60), menyediakan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan
Kejahatan ini melanggar beberapa pasal yang relevan, termasuk Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 2023, serta Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024. Tambahan pun ada pasal-pasal terkait transfer dana dan peraturan perbankan lainnya.
Kasus ini mengungkap betapa pentingnya sistem keamanan dan verifikasi identitas yang ketat dalam dunia perbankan. Pranala yang digunakan oleh pelaku untuk memanipulasi sistem menunjukkan celah yang perlu ditutup. Bank harus meningkatkan pelatihan untuk karyawannya agar dapat mendeteksi upaya penipuan semacam ini. Dengan perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran, industri keuangan dapat lebih terlindungi dari ancaman serupa di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.