Ratusan KPM di Kota Banjar Terjerat dalam Skandal Judi Online di Bantuan Sosial

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kabar yang mengejutkan telah terungkap di Kota Banjar, tempat beberapa Penerima Manfaat Bantuan Sosial (KPM) diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring (judol). Awalnya, nama-nama yang dicatat hanya berjumlah puluhan, tapi kini telah melonjak menjadi ratusan KPM di Kota Banjar. Informasi ini didasarkan pada temuan terkini dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Hani Supartini AKs, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua surat terkait kasus ini. Surat pertama berasal dari Layanan Jaminan Sosial (Linjamsos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sementara surat kedua dari Rehabilitasi Sosial (Rehsos) mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua surat tersebut tidak tiba bersamaan, seperti yang dijelaskan Hani pada Jumat, 19 September 2025.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa 157 KPM di Kota Banjar diduga menggunakan rekening bantuan sosial mereka untuk judi online. Dalam detail, untuk PKH, 87 KPM tercatat sebagai penerima, namun setelah pemeriksaan, 5 di antaranya ternyata adalah aparatur sipil negara (ASN), 7 sudah mandiri, dan satu KPM mengundurkan diri. Akibatnya, jumlah KPM PKH yang terindikasi judi online berkurang menjadi 74 orang.

Di sisi lain, data BPNT awalnya mencatat 161 KPM, tapi setelah pemeriksaan lebih dalam, hanya 83 KPM yang terlibat dalam judi online. Sisa 78 KPM masih menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Hani menyampaikan, pihaknya tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut tanpa arahan dari pusat. Sebagai langkah awal, bantuan kepada KPM yang diduga terlibat judi online telah dihentikan sementara.

Selain itu, Hani juga menjelaskan bahwa 5 KPM yang terdaftar sebagai ASN kini telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga bantuan yang semula mereka terima sudah dihentikan. Penanganan kasus ini masih memerlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online merupakan masalah yang semakin meluas, bukan hanya di Kota Banjar, tetapi juga di beberapa daerah lainnya. Hal ini mendorong pemerintah untuk memperketat pemantauan dan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial. Studi kasus yang dilakukan di beberapa kota menunjukkan bahwa pembatasan akses rekening dan pendidikan keuangan bagi penerima bantuan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan.

Analisis unik dan simplifikasi: Masalah penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online bukan hanya masalah individual, tetapi juga indikasi adanya celah dalam sistem verifikasi. Peningkatan transparansi dan sinkronisasi data antara instansi pemerintah dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Infografis yang menunjukkan alur pengelolaan bantuan sosial dan titik-titik risiko penyalahgunaan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya pemantauan yang lebih ketat.

Masyarakat perlu lebih sadar tentang pentingnya bantuan sosial sebagai sumber pendapatan alternatif bagi keluarga berkebutuhan. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, dapat diharapkan bahwa bantuan sosial akan digunakan dengan bijak dan efektif. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan juga diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sesungguhnya mencapai golongan yang memang membutuhkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan