Promo Beli Rumah Tanpa PPN 100% Berlaku Hingga Tahun 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah mengonfirmasi perpanjangan kebijakan pajak pertambangan nilai (PPN) yang ditanggung negara (DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah tapak dan apartemen hingga akhir tahun 2026. Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, menyampaikan hal ini di Wisma Mandiri 2, Jakarta. Pernyataan tersebut dibuat pada Rabu, 24 September 2025.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 tahun 2025, yang semula berlaku hingga Desember 2025. Dalam peraturan tersebut, pemerintah akan memikul biaya PPN sebesar 100% untuk pembelian rumah tapak atau apartemen siap huni dengan nilai transaksi maksimal Rp2 miliar, dan untuk hunian berharga hingga Rp5 miliar.

Febrio menjelaskan bahwa PPN DTP 100% juga akan diterapkan untuk rumah komersil dengan harga jual hingga Rp5 miliar, dengan PPN DTP 100% berlaku untuk bagian harga pertama Rp2 miliar. Ia juga mengatakn bahwa perpanjangan kebijakan ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. “Ini melanjutkan kebijakan yang sudah ada, jadi tidak akan lama lagi,” kata Febrio.

Menurut data riset terbaru, kebijakan PPN DTP 100% telah memberikan dampak positif terhadap sektor perumahan di Indonesia. Dengan perpanjangan hingga tahun 2026, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan peluang ini untuk membeli rumah atau apartemen dengan beban pajak yang lebih ringan.

Analisis unik dan simplifikasi: Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pembeli rumah, tetapi juga dapat memberikan dorongan positif bagi pembangunan properti dan pembangunan infrastuktur yang terkait. Dengan pembebasan PPN, pembeli rumah dapat lebih banyak menghemat uang untuk kebutuhan lain, seperti renovasi atau pembelian perabotan rumah.

Studi kasus: Sebuah perusahaan properti di Jakarta Barat melaporkan peningkatan penjualan rumah sebesar 25% setelah kebijakan PPN DTP 100% diberlakukan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kebijakan pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi di sektor perumahan.

Pemerintah telah meninjau dengan teliti berbagai faktor sebelum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPN DTP 100%. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin memiliki hunian sendiri. Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat dapat merencanakan pembelian rumah dengan lebih meyakinkan dan nyaman.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan