Penyidikan Tindak Kriminal Kader MBG Ditangani Bersama Bareskrim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bareskrim Polri sedang terlibat dalam membantu penyelidikian kasus dugaan keracunan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di beberapa wilayah. Setiap pihak kepolisian daerah akan mengkoordinasikan penanganan kasus tersebut.

“Untuk kasus keracunan MBG, setiap Polda dan Polres akan menangani secara terpisah. Kami memberikan bantuan dalam proses penyelidikan untuk menyelidiki fakta terkait keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Tim penyidik Bareskrim Polri telah mengunjungi beberapa dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai lokasi. Helfi menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memastikan kualitas bahan makanan pokok yang digunakan dalam pembuatan MBG.

“Kami memantau seluruh proses keamanan pangan, mulai dari sumber hingga penyajian,” terangnya. “Hasil pengecekan dan bantuan ini akan menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah, khususnya bagi penyelenggara MBG,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, beberapa kasus keracunan siswa setelah mengkonsumsi MBG telah terjadi di beberapa daerah. Di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, sebanyak 1.333 siswa diduga mengalami keracunan akibat MBG. Di Ketapang, Kalimantan Barat, juga terjadi keracunan MBG yang diduga berasal dari lauk hiu goreng yang mengandung merkuri.

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan prosedur operasional standar (SOP) baru setelah serangkaian kasus keracunan MBG. SOP ini mewajibkan setiap koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat dari lembaga terkait.

“Baru-baru ini, semua koki di dapur harus memiliki sertifikat. Selain itu, ada kebijakan baru yang meminta yayasan untuk menyediakan koki pendamping,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang di Cibubur, dilansir Antara, Kamis (25/9).

Nanik menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BGN, tetapi juga oleh yayasan mitra yang terlibat. “Karena yayasan sudah mendapatkan manfaat dari sewa lahan bangunan, mereka harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki. Hal ini agar kontrol tidak hanya dari BGN, tetapi juga dari pihak mitra,” sambungnya.

Kasus keracunan MBG mengingatkan kita betapa pentingnya pengawasan ketat pada pembuatan dan penyajian makanan. Dengan adanya langkah-langkah pengendalian baru, diharapkan kesalahan dapat diminimalisasi. Semua pihak terlibat harus bekerja sama untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan