Bareskrim Polri berhasil menyita perolehan ilegal senilai Rp 204 miliar, hasil kejahatan pembobolan rekening bank milik BUMN yang dilakukan oleh sekelompok sindikat. Keberhasilan operasi ini diumumkan pada jumpa pers yang diselenggarakan oleh Direktorat Tindak Pidonomi Khusus Bareskrim Polri pada hari Rabu (27/8/2025).
Uang tunai yang disita tersebut dipajang dalam acara tersebut, berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, yang disusun rapi dalam plastik bening. Selain uang, tim juga memperlihatkan barang bukti digital lainnya.
Salah satu petinggi Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa sindikat ini mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari salah satu kementerian. Kegiatan kejahatan mereka dimulai sejak awal Juni 2025. Dalam satu kesempatan, mereka melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BNI di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant.
Dalam pertemuan tersebut, sindikat mengancam KCP bank akan memaksa penggunaan ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika KCP bank menolak, keselamatan mereka dan keluarganya akan terancam. Akhirnya, KCP bank setuju untuk membantu meretas uang dari rekening dormant yang ditargetkan.
Selain uang, Bareskrim juga menyita 22 unit handphone, satu hard disk eksternal, dua DVR CCTV, satu PC, dan satu notebook. Total sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya terlibat dalam perencanaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN bernama Ilham Pradipta (37).
Data riset terbaru menunjukkan peningkatan kasus kejahatan digital dalam bidang keuangan, termasuk pembobolan rekening bank. Studi kasus ini mengungkap betapa pentingnya perbaikan sistem keamanan bank untuk mencegah akses ilegal. Infografis dapat membantu memvisualisasi proses pembobolan bank dan metode yang digunakan oleh pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan tentang galeratan kejahatan finansial yang semakin canggih. Para pejahat tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga lembaga keuangan dengan metode yang brutal dan terencana. Hal ini mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan ketatnya keamanan data dan kerjasama antara lembaga keuangan dengan lembaga penegak hukum untuk memerangi kejahatan serupa di masa depan.
Kegagalan dalam mematuhi protokol keamanan dapat membuka kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk berbuat sesuka hati. Kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan terus-menerus bagi pegawai bank terkait risiko kejahatan digital. Dengan peningkatan kesadaran dan sistem keamanan yang lebih kuat, dapat dipastikan kegiatan kejahatan seperti ini akan terus diturunkan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.