Pelaku Penipuan Hellyana Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Bangka Belitung mengkonfirmasi bahwa Wakil Gubernur Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel. Polisi akan segera mengajak Hellyana untuk diperiksa.

“Benar, kita sudah menerima informasi dari penyidik Ditreskrimum bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Ibu Hellyana,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, dalam wawancara dengan detikSumbagsel. Fauzan menegaskan pengumuman tentang status tersangka tersebut.

Fauzan menambahkan bahwa tim penyidik akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap Hellyana, meskipun waktu pastinya belum diumumkan. “Pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Hellyana di bawah naungan ini dilaporkan oleh mantan manajer hotel di Pangkalpinang, berinisial AL, pada tanggal 17 Juli tahun ini. Pelaporan tersebut berkaitan dengan pemesanan kamar hotel yang dilakukan saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung periode 2023-2024.

Meskipun sudah menjadi Wakil Gubernur, Hellyana belum membayar tagihan pemesanan kamar yang dilakukan antara Maret dan September tahun lalu. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Satuan Penyidik Kriminal Polda Bangka Belitung.

Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel. Polisi menemukan bukti bahwa dia sudah lama tidak membayar tagihan kamar yang dipesan selama masa jabatan sebelumnya. Hal ini menunjukkan pentingnya integritas dan kredibilitas dalam dunia politik. Setiap tindakan tidak etis, seperti yang dilakukan Hellyana, dapat mengakibatkan kerusakan reputasi yang besar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan