Lelang Dua Desa di Bogor, Dasco Harap Percepat Penunjukan Direksi Perhutani

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Rabu, 24 September 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan kepada Pelaksana Tugas Menteri BUMN Dony Oskaria. Dasco meminta Dony untuk segera memeriksa bank-bank yang terkait dengan dua desa di Bogor, Jawa Barat, yang sedang dilelang. Hal ini disampaikan saat rapat bersama Ketua Komisi XIII DPR dengan para menteri kabinet dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di gedung parlemen.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco juga mendorong Dony untuk cepat mengisi posisi direksi Perhutani yang masih kosong. Menurutnya, masalah polemik sekitar pelelangan desa tersebut dianggap terkait dengan Perhutani. “Sekiranya bisa disampaikan, beberapa masalah ini terkait dengan Perhutani. Kami cek bahwa direksi mereka masih kosong hingga sekarang,” ujarnya. Dasco kemudian bertanya, “Kapan akan diisi? Kapan ya, Pak? Supaya masalah ini segera bisa ditangani?” Dony menjawab bahwa isu tersebut akan ditangani pada pekan depan, dan Dasco menyetujuinya.

Menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dua desa yang dilelang berada di Kecamatan Sukamakmur, Bogor, yaitu Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja. Desa itu didirikan sejak tahun 1930, sebelum kemerdekaan Indonesia. Namun, sekitar tahun 1980-an, perusahaan Gunung Makmur mengagunkan tanah desa tersebut ke bank. Akibat kredit yang macet, tanah desa justru dipasang pelang lelang. Yandri menegaskan bahwa hal ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan DPR. “Saya berpendapat, DPR dan pemerintah harus mengambil sikap. Tidak pantas di Indonesia yang sudah merdeka selama 80 tahun ada desa yang dilelang,” tambahnya.

Setelah kemerdekaan, Indonesia telah berusaha mengatasi berbagai permasalahan agraria, termasuk pelelangan tanah desa. Namun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada. Peningkatan transparansi dalam penanganan tanah desa dan perbaikan mekanisme pemberian pinjaman ke perusahaan harus menjadi prioritas. Selain itu, keberadaan lembaga seperti Perhutani yang memiliki peran penting dalam manajemen sumber daya alam perlu dioptimalkan agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu.

Desa adalah inti pembangunan di Indonesia, dan perlindungan tanah desa harus menjadi fokus utama. Pemerintah, DPR, dan semua pihak terkait harus bekerja sama untuk memastikan kepemilikan tanah desa tidak diancam oleh spekulasi atau penyalahgunaan. Dengan demikian, masyarakat desa dapat menikmati hak-haknya dengan penuh kebebasan dan kedaulatan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan