Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Kementerian BUMN dari Struktur Pemerintahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi VI DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk menghapus status Kementerian BUMN. Menurut Andre Rosiade, Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang BUMN, Kementerian BUMN akan berubah menjadi sebuah lembaga. Perubahan ini tercantum dalam revisi Undang-Undang BUMN yang sedang dibahas oleh DPR RI.

Awalnya, dalam revisi UU BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya bisa mengaudit BUMN untuk tujuan tertentu. Namun, sesuai dengan aspirasi masyarakat, BPK kini dapat melakukan audit BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Andre menyampaikan hal ini setelah rapat Panja Revisi UU BUMN di Kompleks Parlemen Senayan, pada Kamis, 25 September 2025.

Selain itu, revisi UU BUMN juga menghapus aturan yang menyatakan pejabat BUMN bukan sebagai penyelenggara negara. Ini dilakukan untuk menanggapi aspirasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, sehingga pejabat BUMN kini akan diatur melalui undang-undang.

Andre juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan Panja Revisi UU BUMN, status Kementerian BUMN telah disepakati dihapus. Ke depan, BUMN akan diganti dengan sebuah lembaga yang akan ditetapkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden. Nama lembaga tersebut, baik itu Badan Penyelenggara BUMN atau lainnya, akan ditentukan oleh Presiden.

Selain itu, BUMN akan menjadi lembaga yang terpisah dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dalam konteks ini, BUMN akan menjadi pemegang saham seri A yang mewakili pemerintah.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa perubahan status Kementerian BUMN menjadi lembaga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan BUMN. Studi kasus menunjukkan bahwa lembaga yang lebih terfokus pada tugasnya dapat meningkatkan performa dan transparansi.

Analisis unik dan simplifikasi: Perubahan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan terhadap BUMN. Dengan BPK yang dapat mengaudit BUMN, diharapkan transparansi dan akuntabilitas BUMN akan meningkat.

Kesimpulan: Perubahan ini bukan hanya tentang perubahan nama, tetapi tentang transformasi dalam cara BUMN dikembangkan dan diaudit. Hal ini akan memastikan bahwa BUMN dapat berfungsi dengan lebih efektif dan transparan, sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan