Dua Remaja di Serang Menyerang Bocah dengan Cekok Usai Ketergantungan Obat Terlarang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua pelaku remaja identik AD (17) dan SO (23) di Pamarayan, Serang, ditangkap oleh satgas polisi karena terlibat kasus pencabulan terhadap gadis yang masih anak. Tindak kejahatan ini terjadi setelah korban diberi obat berbahaya.

Peristiwa tak sedar ini terjadi pada Selasa, 16 September 2025 di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Korban dicabuli secara bergiliran setelah konsumsi obat Tramadol dan Hexymer yang mempengaruhi kesadaran.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi penangkapan dua remaja tersebut. “Dua pelaku sudah diamankan dan ditahan karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak,” katanya, Kamis (25/9/2025).

Korban diperdayakan untuk mengunjungi rumah pacar temannya, tempat kedua pelaku sudah menantikan. Setelah teman korban pergi, ketiga remaja tersebut akhirnya teteapi bersama. Pelaku SO, yang tinggal sendiri karena orang tuanya sudah bercerai, membawa korban ke rumahnya di Desa Kampung Baru.

Di tempat tersebut, korban diberi obat berbahaya hingga pingsan. Dalam keadaan tak sadar, korban diserang secara bergiliran oleh kedua pelaku. Karena masih dalam pengaruh obat, korban tidak dapat pulang sendiri dan akhirnya melapor ke Mapolres Serang. Tim Unit PPA pimpinan Iptu Iwan Rudini segera menangkap kedua pelaku di rumah SO keesokan harinya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku melakukannya berulang kali selama korban masih dalam pengaruh obat. Atas perbuatan tersebut, mereka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap obat-obatan berbahaya yang dapat digunakan untuk kejahatan. Pelaku menciptakan situasi yang memanfaatkan kondisi korban yang hilang kesadaran. Hal ini mengingatkan masyarakat tentang risiko penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan medis yang memadai.

Pendidikan dan kesadaran akan bahaya obat-obatan yang disalahgunakan harus ditingkatkan. Keluarga juga perlu lebih memantau aktivitas remaja, terutama dalam menghadapi situasi yang mengancam ketertiban sosial. Kasus ini menjadi exemple bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani dengan tegas dan cermat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan