DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan APBD Perubahan 2025 untuk Mendukung Capaian Prioritas Pembangunan Daerah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025 pada hari Rabu, 24 September 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi ekonomi nasional saat ini.

Budi Ahdiat, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa langkah ini sangat krusial untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan peraturan pemerintah pusat, provinsi, dan kebutuhan masyarakat. Perubahan yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah secara keseluruhan.

Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa APBD revisi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana publik, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan utama di Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, mengonfirmasi bahwa penetapan APBD revisi 2025 telah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Alhamdulillah, proses ini telah diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana, yakni pada bulan September. Dalam waktu dekat, kami juga akan menetapkan dua dokumen penting lainnya, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Anggaran Serta (PPAS) untuk tahun 2026,” ujarnya.

Cecep menegaskan bahwa APBD revisi ini mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden, yang menekankan prioritas pada urusan wajib. “Fokus utama kami adalah tiga sektor: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan. Anggaran yang dialokasikan dalam APBD revisi akan dikonsentrasikan pada ketiga bidang ini,” jelasnya.

Setelah APBD revisi disetujui, versi awal APBD 2025 secara otomatis tidak berlaku lagi. “Dengan penetapan APBD revisi, versi asli APBD tidak lagi digunakan,” katanya dengan tegas. Cecep juga menjelaskan bahwa prinsip cut off ini penting untuk mengatur arus kas daerah, terutama karena APBD 2025 mengalami defisit.

Sementara itu, dalam rangka memperkuat daya saing produk lokal, anggota DPRD Jawa Barat, Arip Rachman, melakukan sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah untuk menggalakkan pengembangan industri lokal.


Penyetaraan APBD 2025 menjadi langkah strategis bagi Tasikmalaya dalam menyesuaikan kebijakan keuangan dengan tantangan ekonomi nasional. Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan langkah bijak untuk menuju pembangunan yang inklusif. Dengan ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber daya dan memastikan kestabilan keuangan daerah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan