Cek Jadwal Legalisasi Buku Nikah di Gedung Kemenag dengan Mudah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyediakan fasilitas legalisasi buku nikah yang dapat diakses dari Senin hingga Jumat. Calon pemohon dapat melakukannya langsung di loket pelayanan yang berada di Gedung Kemenag RI, Jakarta.

Menurut data resmi dari Bimas Islam, jadwal pelayanan legalisasi buku nikah di Kemenag adalah sebagai berikut:

  • Senin hingga Kamis: 08.00-14.00 WIB
  • Jumat: 08.00-11.00 WIB
  • Loket Pelayanan Publik Lantai 9, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kemenag, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta

Untuk melakukan perubahan data dalam buku nikah atau akta nikah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berbeda dengan kesalahan penulisan, perubahan data ini melibatkan elemen-elemen tertentu. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Ubah nama suami, istri, atau orang tua pada akta nikah atau buku nikah dengan dasar putusan pengadilan dan dibuktikan dengan akta kelahiran
  • Perubahan nama untuk pasangan yang sudah meninggal didasarkan pada penetapan pengadilan
  • Ubah data pribadi seperti tempat, tanggal, bulan, tahun lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, dan alamat melalui KUA dengan kutipan akta sipil dari dinas kependudukan

Buku nikah adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menikah sebagai bukti sah pernikahan. Berikut adalah ciri-ciri buku nikah asli:

  • Hologram berbentuk lingkaran dengan gambar Garuda pada halaman dalam sampul
  • Terdapat lembar transparan hologram yang menutupi identitas pasangan
  • Nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku yang memiliki kode khusus
  • Gambar Garuda terlihat pada setiap halaman ketika diterawang

Ada dua metode untuk memeriksa keaslian buku nikah, tergantung pada tahun terbitnya:

Buku nikah terbitan sebelum 2019:

  • Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan membawa buku nikah
  • Petugas KUA akan melakukan verifikasi keasliannya

Buku nikah terbitan 2019 dan setelahnya:

  • Pindai QR Code yang ada pada buku nikah menggunakan aplikasi pemindai QR di smartphone
  • QR Code asli akan terhubung ke data pernikahan di aplikasi Simkah

Saat ini, teknologi telah membantu memverifikasi keaslian dokumen pernikahan. Aplikasi Simkah yang diluncurkan oleh Kemenag memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa buku nikah dengan cepat dan akurat. Hal ini tidak hanya mengurangi risiko penipuan, tetapi juga memastikan legalitas pernikahan yang sah.

Pernikahan bukan hanya sebuah upacara, tetapi langkah penting dalam membentuk keluarga. Memastikan keaslian dokumen pernikahan adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas pernikahan kita. Mari jaga dokumentasi pernikahan kita agar selalu sah dan terpercaya.

Tetap waspada terhadap dokumen penting ini, karena buku nikah bukan hanya sebagai bukti hukum, tetapi juga sebagai catatan sejarah perjalanan hidup kita bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan