Aparat Keamanan Riau Sepakati Inisiatif Ramah Lingkungan dalam Green Policing

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Muhammad Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, mengapresiasi inisiatif pemolisian hijau (Green Policing) yang diinisiasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Dia juga memuji pendekatan “politik hijau” yang dilakukan Kapolda dalam upaya melestarikan lingkungan di Provinsi Riau, khususnya melalui Green Policing.

Nasir Djamil menjelaskan bahwa konsep politik hijau di Riau tidak sama dengan praktik politik konvensional yang sering dilihat saat pesta demokrasi. Melainkan, ini adalah bagian dari usaha untuk menjaga kekuasaan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Menurutnya, Irjen Herry Heryawan berhasil mengatasi masalah utama di Riau, seperti deforestasi dan kebakaran hutan, melalui pendekatan Green Policing yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta budaya dan kearifan lokal.

Nasir Djamil menambahkan bahwa Kapolda sering bertemu dengan tokoh agama, adat, aktivis LSM, mahasiswa, dan seniman untuk menyampaikan pentingnya isu lingkungan. Green Policing buatan Irjen Herry Heryawan bukan hanya program, tetapi menjadi pilar baru bagi Polri, menjadi kerangka moral dan operasional bagi anggota kepolisian.

Menurut Nasir Djamil, konsep ini memiliki landasan yang kuat, baik akademis, filosofis, maupun spiritual. Green Policing tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga menyadarkan masyarakat, terutama kalangan akademisi, tentang peran polisi yang melampaui fungsi hukum.

Nasir Djamil juga menggarisbawahi bahwa Green Policing tidak berarti menghilangkan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan. Polisi tetap harus tegas menghadapi mafia lingkungan di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan yang mempengaruhi keberlanjutan sumber daya alam.

Ia menyatakan bahwa kegiatan mafia lingkungan memengaruhi keberlanjutan sumber daya alami dan kelangsungan hidup generasi mendatang. Upaya ini sesuai dengan komitmen pemerintah, seperti pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk mengatasi eksploitasi sumber daya alam.

Nasir Djamil juga mengaitkan Green Policing dengan perintah agama. Menurutnya, ajaran agama sejak lama menekankan pentingnya melestarikan lingkungan, seperti merawat bumi dengan bijak, menanggung tanggung jawab, dan menghindari kerusakan alam.

Saat ini, banyak negara yang menerapkan konsep pemolisian hijau sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih berkelanjutan. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam mengurangi pelanggaran lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dengan demikian, upaya Kapolda Riau dalam menerapkan Green Policing bukan hanya sebagai inisiatif lokal, tetapi juga sebagai bagian dari trend global yang menghadirkan perubahan positif dalam pelestarian lingkungan.

Inisiatif seperti ini menginspirasi bagi berbagai instansi dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya melestarikan bumi. Keberanian dan komitmen yang ditunjukkan oleh Irjen Herry Heryawan menjadi contoh bagi semua pihak untuk terus berusaha dalam menjaga keberlanjutan alam.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan