Penjualan cabai keriting naik tajam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Pangan Nasional telah membagikan informasi tentang kenaikan harga cabai merah keriting (CMK) yang melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan harga cabai merk ini, salah satunya adalah gangguan produksi akibat hujan lebat di daerah sentra produksi.

Arief menyatakan bahwa tren harga cabai merah keriting saat ini terus bergoyang seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh hujan yang masih tinggi di beberapa wilayah, terkadang diiringi angin kencang yang berdampak pada tanaman cabai para petani. Selain itu, ada perubahan pola tanam yang terjadi, di mana sebagian petani mengalihkan produksi dari cabai merah keriting ke cabai rawit merah. Hal ini memengaruhi pasokan dan menyebabkan fluktuasi harga. Badan Pangan Nasional juga mendorong kolaborasi antar daerah melalui program FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan).

Data terbaru dari Panel Harga Pangan Bapanas pada 23 September 2025 menunjukkan bahwa rerata harga CMK di tingkat produsen adalah Rp 51.662 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen sebesar Rp 60.767 per kilogram. Angka ini melebihi HAP yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 22.000-29.600 per kilogram untuk produsen dan Rp 37.000-Rp 55.000 per kilogram untuk konsumen. HAP ini diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.

Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) percabangan pada Selasa (23/9/2025), diungkapkan bahwa masih ada beberapa kantong produsen yang mampu memenuhi pasokan. Bapanas juga meminta pemerintah daerah yang mengalami kenaikan harga CMK di tingkat konsumen untuk segera mengaktifkan kerja sama antarwilayah. Misalnya, harga cabai di tingkat produsen di Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan masih dalam kisaran HAP produsen (Rp 22.000-Rp 29.600 per kg). Arief memastikan bahwa ini penting untuk menjaga nilai harga di tingkat petani agar tidak turun di bawah HAP.

Untuk mencegah kenaikan harga cabai merah keriting, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan daerah lain. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengaktifkan program FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) untuk memastikan harga tetap terjangkau bagi konsumen. Selain itu, penting untuk memantau kondisi cuaca dan produksi di daerah sentra cabai agar pasokan tetap stabil. Dengan demikian, harga cabai merah keriting dapat tetap dalam kisaran yang layak bagi petani dan konsumen.

Setiap saat, situasi pangan dapat berubah dinamis, terutama dalam produk pertanian seperti cabai merah keriting. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat penting untuk mengatasi fluktuasi harga. Dengan langkah-langkah yang tepat, kestabilan pasokan dan harga pangan dapat terjaga, sehingga masyarakat tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan harga yang drastis.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan