Pegawai Pajak Minta Jangan Diganggu yang Sudah Membayar Pajaknya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyerukan kepada pegawai pajak untuk menghindari gangguan terhadap warga yang telah setia membayar pajak. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi kasus pemerasan dari pihak pegawai pajak. langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin adanya perlakuan yang adil dalam sistem pajak. Sementara itu, dia juga tengah menjalankan upaya untuk mengejar 200 pengemplang pajak yang belum membayar sebesar Rp 60 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa ia akan membuka saluran khusus untuk pengaduan terkait masalah pemerasan dari pegawai pajak. Pernyataan ini disampaikannya saat berada di Gedung DPR RI, pada hari Selasa, tanggal 23 September 2025.

Dalam upaya mengejar pengemplang pajak, Purbaya memastikan akan ada penegakan yang ketat. Ia menyatakan bahwa pembayaran tersebut akan dipaksa dalam kurun waktu seminggu. “Jika kemarin saya sudah bilang, ada Rp 60 triliun pajak yang belum dibayar dari 200 pengemplang besar. Semua akan dipaksa untuk membayar dalam waktu satu minggu ini,” ujarnya tegas.

Dana tersebut diharapkan dapat masuk ke dalam penerimaan pajak tahun 2025. “Bagi yang sudah diinkrah dan memiliki utang pajak, pembayaran akan masuk tahun ini. Untuk tahun 2026, kita akan melanjutkan penyisihan kembali,” tambah Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan adanya penunggak pajak lain dengan nilai yang sangat besar, meskipun belum siap untuk memberikan detail lebih lanjut. “Terdapat pengemplang dengan nilai sangat besar, tapi belum bisa saya bongkar,” tutupnya.

Menurut data terbaru dari Kementerian Keuangan, upaya penegakan pajak semakin intensif sejak tahun 2025. Ini terkait dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Dengan adanya kebijakan tegas terhadap pengemplang pajak, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak.

Studi kasus menunjukkan bahwa penegakan pajak yang ketat tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong transparansi. Dengan adanya saluran pengaduan yang mudah diakses, masyarakat dapat lebih percaya terhadap sistem pajak.

Menghadapi tantangan ini, pemerintah harus terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam penegakan pajak. Kebijakan transparan dan tindak tegas terhadap pelanggar akan membentuk sistem pajak yang lebih efisien dan adil bagi semua warga.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan