Nasib Kementerian BUMN Sesudah Perjalanan Erick Thohir

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, mengungkapkan bahwa pembahasan tentang penggabungan Kementerian BUMN dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) masih dalam tahap diskusi. Dalam kesempatan bertemu di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025), ia menyebutkan bahwa pembahasan tersebut baru dimulai. Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini, peran Kementerian BUMN hanya sebagai regulator, sementara Danantara telah mengambil alih sebagian besar tugas operasional. Menurutnya, ada kemungkinan status Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan.

Meskipun demikian, Prasetyo tidak dapat mengonfirmasi apakah Kementerian BUMN akan benar-benar menjadi badan karena proses pembahasan masih berlangsung. Dengan sabar, ia mengajak untuk menunggu hasil diskusi selanjutnya. Sebelumnya, permasalahan mengenai nasib Kementerian BUMN muncul setelah Erick Thohir tidak lagi menjabat sebagai Menteri BUMN. Sekarang, Erick menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Wacana penggabungan Kementerian BUMN ke Danantara juga sempat diperbincangkan. Prasetyo Hadi mengaku bahwa ada peluang untuk penggabungan tersebut, tetapi masih dalam tahap kajian dan diskusi.

Dalam kesempatan lainnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/9/2025), Prasetyo menyebutkan bahwa ada kemungkinan penggabungan, tetapi masih perlu proses kajian dan diskusi yang mendalam. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR terkait revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna hari ini. Puan Maharani mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat-surat dari Presiden RI. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025), ia menambahkan bahwa surat tersebut berisi rancangan undang-undang perubahan keempat atas UU BUMN.

Informasi terkini menunjukkan bahwa reformasi struktural di lingkungan Kementerian BUMN dan Danantara masih dalam tahap perilaku dan evaluasi. Beberapa analis berpendapat bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada peran regulator. Studi kasus dari negara lain menunjukkan bahwa penggabungan kementerian dapat meningkatkan koordinasi antar instansi, tetapi juga dapat menimbulkan tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia dan keputusan strategis.

Dalam menghadapi perubahan ini, penting bagi seluruh stakeholder untuk tetap adaptif dan memahami peran baru mereka. Reformasi ini bukan hanya tentang penggabungan struktur, tetapi juga tentang penguatan sistem manajemen dan pengawasan yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan perubahan ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi pengelolaan BUMN dan pengembangan ekonomi nasional.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan