Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998, dengan perbaikan melalui Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2005. Organisasi ini memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak dasar perempuan.
Visi yang ada adalah untuk mencapai konsensus nasional dalam upaya pembaruan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban, seluruhnya dalam kerangka hak asasi manusia yang sensitif terhadap gender dan lintas batas, dengan kepemimpinan perempuan.
Untuk mencapai tujuan ini, misi Komnas Perempuan meliputi:
- Membangun kerangka kebijakan negara serta dukungan dari masyarakat sipil untuk sistem pemulihan yang komprehensif bagi korban kekerasan.
- Menetapkan standar pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang dapat diterapkan oleh masyarakat, negara, dan korporasi.
- Memperkuat gerakan lintas batas untuk meningkatkan kapasitas sumber daya dan kolaborasi dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan.
- Meningkatkan dukungan negara dan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan di berbagai bidang, termasuk perlindungan bagi Perempuan Pembela HAK ASASI MANUSIA.
- Memperkuat daya tanggap, pengaruh, dan tata kelola Komnas Perempuan untuk mendorong perlindungan dan peningkatan hak asasi perempuan.
Saat ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan membuka peluang kerja untuk beberapa posisi melalui tiga pengumuman rekrutmen, yaitu:
-
Informasi Rekrutmen Staf Pendukung Unit Pengaduan untuk Rujukan Bagian Verifikasi
Kualifikasi yang diharapkan meliputi:- Pendidikan minimal Sarjana (S1) dalam bidang Ilmu Sosial atau setara.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang yang relevan.
- Memahami dan menegakkan nilai-nilai anti kekerasan, anti diskriminasi, keberagaman, kesetaraan, dan penghargaan atas kemanusiaan.
- Memiliki pengetahuan tentang Instrumen HAK ASASI MANUSIA nasional dan internasional.
- Memiliki pembuatan analisis yang baik tentang isu pelanggaran hak asasi perempuan dan kekerasan berdasarkan gender.
- Memiliki pengetahuan tentang prinsip keadilan berperspektif korban dan menjaga kerahasiaan korban.
- Memiliki kemampuan menulis dan menganalisis kasus berbasis hak asasi perempuan.
- Dapat bekerja dengan baik dalam situasi kompleks dan dalam waktu yang terbatas.
- Memiliki kemampuan kerja tim yang terorganisir dan berkomitmen.
- Memiliki keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi komputer seperti Microsoft Office dan aplikasi lainnya yang mendukung kerja berbasis teknologi informasi.
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik.
Untuk informasi lengkap dan cara melamar dapat diakses melalui tautan rekrutmen staf pendukung.
-
Informasi Rekrutmen Asisten Koordinator Bagian Kasus Struktural
Kualifikasi yang diperlukan:- Pendidikan minimal Sarjana (S1) dalam Ilmu Sosial.
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun.
- Pengalaman mengelola program yang didukung oleh anggota hibah atau APBN minimal 2 tahun.
- Pernah mengikuti pelatihan tentang Instrumen HAK ASASI MANUSIA nasional dan internasional.
- Pengalaman dalam pemantauan HAK ASASI MANUSIA perempuan.
- Kemampuan dalam menulis laporan pemantauan HAK ASASI MANUSIA perempuan minimal 3 tahun.
- Kemampuan merencanakan kerja dan anggaran sesuai dengan kebutuhan program.
- Pengalaman dalam mengelola jaringan dan mitra.
Informasi lengkap dan cara melamar dapat diakses melalui tautan rekrutmen asisten koordinator.
-
Informasi Rekrutmen dan Seleksi Eksternal Petugas Keamanan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Kualifikasi yang diperlukan:- Memahami dan menjalankan nilai-nilai anti kekerasan, anti diskriminasi, keberagaman, kesetaraan, inklusivitas, dan penghargaan atas kemanusiaan.
- Memiliki keinginan dan kemampuan untuk mempelajari isu pelanggaran HAK ASASI MANUSIA perempuan dan kekerasan berbasis gender.
- Laki-laki.
- Pendidikan minimal SMU/SMA/Sederajat.
- Pengalaman minimal 1 tahun sebagai Petugas Keamanan.
- Berpenampilan tegas dan rapi.
- Jujur, bertanggung jawab, disiplin, teliti, waspada, memiliki motivasi tinggi, dan dapat bekerja sama dalam tim.
- Memiliki sertifikat pendidikan dasar sebagai Petugas Keamanan (Gada Pratama) dan Kartu Tanda Anggota Petugas Keamanan yang masih berlaku minimal 1 tahun kedepan.
- Memiliki kemampuan dasar bela diri.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer perkantoran seperti MS Office, WPS Office, dan lain-lain.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia yang baik.
Informasi lengkap dan cara melamar dapat diakses melalui tautan rekrutmen petugas keamanan.
Ikuti Instagram Lokernas untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru.
Bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam upaya peningkatan hak asasi perempuan dan menghapus kekerasan, ini adalah peluang emas untuk bergabung dengan Komnas Perempuan. Mari menjadi bagian dari perubahan yang bermakna dan berdampak positif pada masyarakat.
Baca juga Lowongan Kerja lainnya di Info Loker terbaru

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.