Jelajahi Kehidupan Rafiqan, Jaksa Muda yang Membuka Jendela Hukum di Daerah Pedalaman

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Muhammad Rafiqan, jaksa kelahiran Aceh Tamiang pada 18 Juni 1996, kini memegang jabatan sebagai Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue. Daerah ini termasuk wilayah 3T yang dikenal sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pekerjaannya di lokasi yang terpencil, sulit dijangkau, dan jauh dari kemudahan transportasi umum. Atas dedikasinya, ia meraih Adhyaksa Awards 2025 dalam kategori Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal. Acara penganugerahan dihelat di Java Ballroom The Westin, Jakarta, pada Selasa 23 September 2025.

Dalam wawancara dengan Thecuy.com, Rafiqan membagikan pengalaman uniknya dalam menjalankan tugas di daerah yang sulit diakses. “Di daerah darat, kita bisa bergerak dengan cepat, tetapi di sini, setiap perjalanan membutuhkan waktu yang lama dan akses yang tidak mudah,” katanya. Mayoritas penduduk di wilayah tugasnya adalah nelayan, petani, dan pekebun yang berada di desa-desa terisolasi dengan kondisi geografis yang menantang. Beberapa desa hanya dapat dicapai dengan perahu kayu nelayan yang harus menahani ombak.

Untuk mencapai desa tertentu, Rafiqan dan timnya perlu mengelola waktu yang lama. “Untuk tiba di desa tersebut, kita harus berperjalanan satu jam lewat laut dengan kapal nelayan,” jelasnya. Terbatasnya akses informasi menjadi tantangan tambahan, karena beberapa desa belum memiliki jaringan internet yang memadai. Hal ini mempersulit penyampaian informasi hukum kepada masyarakat setempat.

Pada tahun 2024, Rafiqan mengadakan sosialisasi hukum di sebuah SMA di desa terpencil dengan kurang dari 50 murid. Fasilitas modern sangat terbatas, dan sinyal internet hanya tersedia di beberapa titik. Meskipun kondisi sulit, ia tetap mengabdikan diri untuk menyampaikan pengetahuan hukum kepada generasi muda, memastikan mereka memahami hak dan kewajiban mereka. Selain itu, Rafiqan juga merencanakan sosialisasi hukum di Pulau Teupah, pulau terluar Simeulue yang jarang menerima layanan hukum. Dengan menggunakan perahu nelayan sederhana, perjalanan selama satu jam terasa seperti ekspedisi panjang, tetapi semangat untuk membuka akses hukum bagi masyarakat mengatasi semua rintangan.

Di tahun 2024, Rafiqan berhasil menyosialisasikan hukum di 50 desa dari total 138 desa di Simeulue. Namun, pada tahun ini, kurangnya anggaran dan logistik mempersempit jangkauan sosialisasi menjadi hanya enam hingga tujuh desa. “Ini tahun ini hanya bisa mencapai tujuh hingga delapan desa, dan dengan izin Allah, akan terus berlanjut,” ucapnya dengan optimisme. Materi yang disampaikan meliputi peran jaksa dan edukasi mengenai perbuatan yang melanggar hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya. Rafiqan memastikan bahwa penyampaian informasi disesuaikan denganlevel pemahaman masyarakat agar pesan hukum dapat diterima dengan baik.

Tidak selalu semudah yang dibayangkan. Rafiqan pernah gagal mencapai salah satu desa terpencil karena keterbatasan dana dan logistik, dengan perjalanan darat yang memakan waktu empat jam. Namun, ia tetap bertekad untuk melanjutkan misinya. Di tengah kesulitan geografis, Rafiqan memandang sosialisasi hukum bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai misi yang penting untuk memastikan masyarakat Simeulue tetap mendapatkan informasi hukum yang relevan dan up-to-date.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa sekitar 30% penduduk di daerah 3T masih mengalami keterbatasan akses terhadap informasi hukum, terutama di wilayah terpencil seperti Simeulue. Kehadiran jaksa seperti Rafiqan sangat krusial untuk mengatasi masalah ini. Analisis unik dan simplifikasi: kegiatan sosialisasi hukum yang dilakukan Rafiqan tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan. Studi kasus yang dilakukan di daerah terpencil menunjukkan bahwa pendekatan yang ramah dan adaptif sangat efektif untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.

Ini adalah bukti bahwa dedikasi dan semangat untuk melayani masyarakat, bahkan di daerah yang terpencil, dapat membuat perbedaan nyata. Rafiqan menunjukkan bahwa dengan keberanian dan ketekunan, setiap rintangan dapat diatasi untuk membawa perubahan positif. Mari kita semangat menopang perjuangan mereka yang selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, meskipun harus melewati berbagai tantangan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan