Lahan Relokasi 157 PKL Pasar Manis Ciamis Sudah Siap, Pedagang Belum Sepakat dengan Bupati

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) di Kabupaten Ciamis telah menyelesaikan pembangunan lahan baru di sekitar Pasar Manis Ciamis untuk memudahkan relokasi pedagang kaki lima (PKL). Lahan tersebut khusus direncanakan untuk menyusun kembali aktivitas perdagangan yang selama ini berlangsung di area parkir pasar.

Uton Sutarsa, yang berperan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pasar DKUKMP Ciamis, mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah disiapkan untuk mendukung rencana penataan pasar. Tujuannya adalah agar pasar dapat beroperasi secara teratur dan tidak sembarangan di masa depan.

Menurut informasi dari Uton, total pedagang kaki lima di Pasar Manis mencapai lebih dari 200 orang. Namun, relokasi ini hanya difokuskan pada 157 pedagang yang belum memiliki kios tetap. Alasannya adalah adanya beberapa pedagang yang sudah memiliki kios di dalam pasar, tetapi karena kehadiran pasar yang jarang dikunjungi, mereka beralih menjadi PKL.

Meskipun lahan sudah siap, pedagang kaki lima belum memanfaatkan lokasi baru tersebut. Hal ini disebabkan oleh belum adanya kesepakatan antara Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dengan perwakilan PKL. Pertemuan yang telah dua kali digelar belum menghasilkan kesepakatan yang jelas.

Pembangunan di lahan tersebut juga telah dibahas di Komisi B DPRD Ciamis pada 9 September 2025, tetapi sesi tersebut dibatalkan. Oleh karena itu, keputusan terkait relokasi masih belum dapat ditetapkan. Uton menambahkan bahwa DKUKMP hanya bertanggung jawab dalam menyediakan lahan dan telah menyelesaikan tugas tersebut.

Lahan yang disiapkan telah dirancang untuk menjadi tempat yang layak bagi para PKL agar dapat berjualan dengan lancar. Namun, proses pemindahan masih membutuhkan diskusi yang lebih mendalam di niveau pemerintahan daerah.

Selain DKUKMP, Uton juga meminta dukungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan tercapainya tata tertib di pasar setelah penataan dilakukan.

Tidak ada keputusan yang pasti terkait relokasi PKL. Pemindahan hanya akan dilakukan jika ada kesepakatan dari semua pihak yang berkepentingan. Masih banyak hal yang perlu diperjelas, termasuk persyaratan dan rencana jangka panjang untuk menjaga keteraturan pasar.

Kondisi ini menuntut kolaborasi antara berbagai instansi untuk mencapai tujuan yang sama: memperbaiki tata tertib pasar dan memastikan Pedersen dapat berdagang dengan nyaman. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan Pasar Manis Ciamis akan lebih teratur dan ramah bagi semua pelaku usaha.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan