KPU Tasikmalaya Serahkan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Berjumlah Rp 2,2 Miliar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya telah mengembalikan saldo yang tersisa dari dana Pilkada Serentak 2024 dan PSU 2025 sebesar Rp 2,2 miliar kepada pemerintah setempat. Upaya pengembalian dana ini dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, melalui saluran keuangan resmi.

Proses penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh panitia KPU kepada Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, di Pendopo Baru Singaparna. Ami Imron Tamami, ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa sisa dana tersebut berasal dari pelaksanaan kedua kegiatan tersebut.

Menurutnya, seluruh tahapan organisasi Pilkada 2024 telah dilaporkan dengan jelas kepada bupati, termasuk mengenai sisa anggaran yang masih tersedia. KPU Tasikmalaya juga telah melakukan evaluasi dan diskusi internal untuk memberikan rekomendasi kepada KPU Pusat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan masa depan.

Ami menyatakan bahwa sisa anggaran sebesar Rp 2.256.968.213 telah berhasil ditransfer ke rekening Pemkab Tasikmalaya sejak 21 Agustus 2025. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada.

KPU Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana. Inisiatif ini juga menunjukkan upaya untuk menghindari ekses dalam proses pemilihan yang akan datang.

Penyelesaian anggaran ini bukan hanya tentang keuangan, tetapi juga refleksi keseriusan institusi dalam menjalankan tugas. Setiap langkah yang dilakukan menunjukkan bukti nyata bahwa demokrasi dapat dijalankan dengan tanggung jawab dan akuntabilitas yang tinggi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan