Kementerian Keuangan Melakukan Pembayaran Utang Sejumlah Rp 463,7 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan telah melakukan penarikan utang sebesar Rp 463,7 triliun dari Januari hingga Agustus 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 33,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 347,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa pembiayaan utang tersebut merupakan 59,8% dari target pembiayaan dalam APBN 2025, yang mencapai Rp 775,9 triliun. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025.

Selain pembiayaan utang, juga telah dilakukan pembiayaan non-utang sebesar Rp 38 triliun atau 23,8% dari APBN. Pembiayaan ini tidak meningkatkan utang pemerintah melainkan difokuskan pada investasi di sektor tertentu.

Dengan kombinasi pembiayaan utang dan non-utang, total pembiayaan hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp 425,7 triliun, yang merupakan 69,1% dari target pembiayaan tahunan sebesar Rp 616,2 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan 44,3% dibandingkan dengan realisasi pembiayaan pada 31 Agustus 2024, yang mencapai Rp 295 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun, atau 57,2% dari target. Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 194,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 306,8 triliun.

Di sisi belanja negara, tercatat realisasi sebesar Rp 1.960,3 triliun, atau 55,6% dari target. Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.388,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 571,5 triliun.

Keseimbangan primer saat ini berada pada posisi Rp 22 triliun, sementara defisit tercatat mencapai Rp 321,6 triliun atau setara dengan 1,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Peningkatan pembiayaan utang menunjukkan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang semakin besar, baik untuk operasi pemerintah maupun investasi. Namun, perlu diwaspadai agar defisit tetap terkontrol agar tidak mempengaruhi stabilitas ekonomi jangka panjang. Pengelolaan keuangan yang bijak dan transparan akan menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Data terbaru menunjukkan bahwa pembiayaan utang yang efektif dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan program sosial tanpa merugikan stabilitas fiskal. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa pembiayaan yang seimbang antara utang dan pendapatan dapat meningkatkan daya saing ekonomi.

Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk terus memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi, serta memastikan bahwa utang yang diambil digunakan untuk lebih banyak manfaat bagi rakyat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan