Kasus keracunan makanan bergizi gratis yang terjadi di Tasikmalaya dan Garut telah menjadi perhatian para pakar gizi. Sumarto STP MP, yang menjabat sebagai Kepala Jurusan Gizi di Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, menjelaskan bahwa adanya keracunan makanan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Hal ini berkisar dari kualitas bahan baku, metode pengolahan hingga cara pengemasan yang tidak tepat.
Dalam pernyataan tersebut, Sumarto mengungkapkan bahwa salah satu risiko utama adalah kemungkinan aanwezigheid bakteri salmonella, terutama jika bahan baku seperti telur atau daging tidak dihigienisasi dengan benar sebelum diproses. Bakteri ini merupakan penyebab utama infeksi usus, salmonellosis, yang dapat disebarkan melalui makanan atau air yang terkontaminasi dengan feses dari manusia atau hewan yang terinfeksi.
Infeksi Salmonella biasanya menyebabkan gejala seperti diare, kram perut, dan demam. “Resiko yang ditimbulkan oleh bakteri ini sangat serius,” kata Sumarto saat diwawancarai pada Senin (22/9/2025). “Infeksi ini dapat menyebabkan demam, muntah-muntah, bahkan keracunan yang parah, terutama pada anak-anak dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.”
Untuk mencegah penyebaran bakteri ini, Sumarto menekankan pentingnya kebersihan dalam semua tahap persiapan makanan. Hal ini mencakup penggunaan bahan baku yang bersih, memastikan proses memasak sampai matang, serta memastikan higiene tangan pekerja dapur yang menyentuh makanan. Selain itu, faktor penyimpanan dan pengemasan pun menjadi perhatian utama. Makanan yang disimpan dalam kondisi panas dapat menghasilkan uap yang mengandung lendir, menunjukkan tanda kontaminasi. Selain itu, makanan yang disimpan lebih dari 6–8 jam setelah disajikan dianggap tidak lagi aman untuk dikonsumsi.
Pemilihan kemasan juga penting. Sumarto menyarankan penggunaan kemasan food grade yang aman untuk makanan, bukan styrofoam atau plastik sembarangan yang bisa menimbulkan kontaminasi, terutama jika tidak dibersihkan dengan benar sebelum digunakan kembali.
Selain itu, Sumarto menegaskan bahwa keamanan makanan harus menjadi prioritas utama sebelum memperhatikan aspek nutrisinya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, yang menetapkan bahwa makanan harus bebas dari bahaya fisik seperti kerikil, duri, atau benda asing lainnya, serta bebas dari bahan kimia berbahaya seperti logam berat, boraks, dan formalin.
Kasus keracunan makanan bergizi gratis ini telah mengingatkan kita semua tentang pentingnya kebersihan dan standar keamanan dalam persiapan makanan. Setiap langkah yang diambil dalam memastikan makanan yang kita konsumsi aman akan memberikan dampak positif bagi kesehatan kita dan keluarga.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.