Istri Menangis Saat Suami Meninggal dalam Kebakaran di Jaktim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta Timur, tindakan kejam terjadi ketika seorang pria identitasnya MA (29 tahun) melakukannya terhadap istrinya, Siti Nurkalisah (33 tahun). Akibat perbuatan itu, istrinya meninggal dunia setelah perawatan selama beberapa hari. AKP Sri Yatmini, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi bahwa korban meninggal pada 21 September 2025 pukul 07.30.

Tindakan MA tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga melukai mertuanya, M. Ia masih dalam perawatan intensif di sebuah rumah sakit. Polisi memohon agar rumah sakit memberikan perawatan terbaik kepada mertua korban.

Selain itu, polisi juga memberikan dukungan psikologis kepada korban M. Setelah pulih, mereka akan mengumpulkan keterangan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. “Kami akan menyediakan tempat tumpangan jika korban tidak memiliki tempat tinggal,” ujar Sri Yatmini.

Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, pelaku melakukan kebakaran rumah kontrakannya setelah terjadinya pertikaian dengan istrinya. Widodo mengungkapkan bahwa MA kerap menganiaya istrinya. Tindakan kejam ini dipicu oleh rasa cemburu.

MA ditangkap pada malam Jumat, 20 September 2025, di wilayah Cakung Timur. Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan cemburu sebagai alasan.

Dalam kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang serupa, faktor cemburu seringkali menjadi pemicu tragedi. Ini menunjukkan pentingnya penanganan awal dan dukungan psikologis bagi korban. Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran masyarakat akan isu kekerasan dalam rumah tangga dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan.

Setiap orang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan berani melaporkannya kepada otoritas terdekat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan