Bangunan Berbuntu di Sekitar SUTT dan Sempadan Sungai, Tata Ruang Kota Tasikmalaya Menarik Perhatian

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya meraih perhatian dari Tasik Progressive Society dalam rangka audiensi yang digelar ke DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (23/9/2025). Dalam kesempatan ini, aktivis menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya dianggap kurang serius dalam mengatur tata ruang dan pembangunan, yang kemudian berdampak pada banjir serentak yang terus melanda.

Aktivis mengungkapkan isu-isu yang diakibatkan oleh keterlambatan pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan di lapangan. Hal tersebut mencakup adanya bangunan tanpa izin serta perubahan funksionalitas lahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dadi Abidarda, ketua organisasi tersebut, menyatakan keprihatinan atas berbagai permasalahan di Kota Tasikmalaya, seperti banjir dan sungai yang meluap. Menurutnya, masalah tersebut timbul karena ketidakprofesionalan Pemkot dalam mengatur tata bangunan dan wilayah. Permasalahan tersebut ditandai dengan banyaknya alih fungsi lahan untuk perumahan atau bangunan komersial.

“Koefisien Dasar Bangunan (KDB) memastikan 40 persen lahan harus tetap dipertahankan. Namun, di lapangan, banyak perumahan dibangun di atas Lahan Sawah Dilindungi. Jika sawah dibangun, pengembang wajib melakukan ruislag. Sayangnya, hal itu rarement dilakukan,” katanya.

Dadi juga mengkritik pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya secara lengkap. Menurut peraturan, pengembang harus menyerahkan fasum-fasos setahun setelah proyek perumahan selesai. “Fakta nyata, hanya sekitar 30 persen yang mematuhi aturan tersebut. Ini menjadi beban bagi pemerintah ketika perumahan diserahkan,” tambahnya.

Selain itu, bangunan yang dibangun di sekitar sungai, bahkan di atas saluran aktif, sering ditemukan di berbagai wilayah. Namun, kondisi ini tampak diberi toleransi oleh pemerintah. “Pelanggaran ini sangat berat, dengan sanksinya hingga tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tetapi mengapa masih bisa diterima? Mungkin ada loby yang terjadi,” ujarnya secara sarkastik.

Dalam audiensi tersebut, dinas terkait hanya mengirimkan perwakilan staf, sehingga para aktivis kecewa. Dadi meminta pertemuan selanjutnya harus dihadiri oleh wali kota, sekda, kepala dinas, BPN, hingga PLN. “Jangan hanya kirimkan staf, kita butuh pejabat yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, menyatakan bahwa aspirasi yang diberikan akan dijadwalkan ulang sesuai permintaan aktivis.

Pelaku pembangunan dan pemerintah harus bekerja sama untuk mengatasi permasalahan tata ruang dan pembangunan yang semakin genting. Langkah tegas dan kerjasama antara semua pihak akan menjadi kunci agar Kota Tasikmalaya dapat berkembang dengan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan