Sopir Bus Antar Kota Wafat, Waris Dapatkan Ganti Rugi Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPJS Ketenagakerjaan di Tasikmalaya memberikan bantuan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga seorang sopir bus antarkota yang telah meninggal, Ahmad Latif. Upacara serah terima dilakukan di Terminal Indihiang, Tasikmalaya, pada hari Senin, 22 September 2025. Jutaan rupiah sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury.

Selain Dewi, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Terminal Indihiang, Yosep, Ketua Organda, H Asep Sutarman, dan Kepala Jalur, Endang. Dewi mengungkapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat. Dia juga menambahkan bahwa santunan ini merupakan hak yang sah karena almarhum Ahmad Latif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dewi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program perlindungan bagi pekerja, termasuk penerima upah dan pekerja mandiri. Salah satu program penting adalah Jaminan Kematian (JKM), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial agar pekerja merasa lebih tenang menghadapi risiko sosial. Ia menekankan bahwa pengalian bantuan kematian ini menunjukkan komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara informal seperti sopir, kondektur, dan pekerja lepas.

Acara pelayanan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial keluarga almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua peserta BPJS Ketenagakerjaan merasakan manfaat jaminan sosial yang ada. Di masa depan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperbaiki manfaat perlindungan dan layanan untuk peserta, agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan pentingnya jaminan sosial dalam ketenagakerjaan.

Setiap langkah yang diambil BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa perlindungan sosial bukan hanya tentang keuangan, tetapi juga tentang kebersamaan dan dukungan dalam menghadapi kesulitan. Dengan demikian, program seperti ini bukan hanya membantu keluarga yang kehilangan anggota, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi semua pekerja, tanpa mengenal batas-batas pekerjaan formal atau informal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan